Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori mengatakan berdasarkan hasil penelitian lembaga tersebut diketahui bahwa kaum perempuan rentan mengalami kekerasan psikologis dan ekonomi selama pandemi COVID-19.
"Untuk kekerasan psikologis Komnas Perempuan mencatat sebanyak 15,3 persen atau setara 289 perempuan dari 2.850 responden yang tersebar di 34 provinsi," kata dia pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Kemudian, responden yang menjawab kadang-kadang mengalami kekerasan selama pandemi sebanyak 3,5 persen atau setara 66 perempuan.
Baca juga: Komnas Perempuan: Pandemi COVID-19 memperjelas kesenjangan gender
Hasil penelitian Komnas Perempuan juga diperkuat dengan kajian analisis media yang melibatkan 600 media dalam jaringan. Hasilnya, diketahui angka kekerasan pada perempuan naik selama pandemi.
"Angka kekerasan itu rata-rata meningkat dan yang paling banyak diberitakan terkait akses terhadap bantuan sosial," ujarnya.
Ia mengatakan pada dasarnya layanan kekerasan terhadap perempuan cukup banyak, namun saat pandemi layanan tersebut umumnya tutup dan hal itu menjadi masalah.
Lebih jauh, hasil penelitian dinamika perubahan rumah tangga yang dilakukan Komnas Perempuan juga menemukan beberapa hal di antaranya mayoritas responden mengaku mengurus rumah tangga lebih dominan dilakukan perempuan
Baca juga: Komnas HAM : Kesampingkan pemenuhan hak ibu termasuk pelanggaran HAM
"Perempuan bekerja dua kali lipat dari laki-laki dalam hal mengerjakan rumah tangga dengan durasi lebih dari tiga jam," katanya.
Akibatnya, satu dari tiga responden yang melaporkan beban pekerjaan meningkat tersebut mengalami stres. Kemudian sebanyak 40 responden juga mengaku khawatir kehilangan pekerjaan selama pandemi COVID-19.
Tidak hanya itu 10,3 responden atau 235 responden melaporkan bahwa selama pandemi COVID-19 hubungannya dengan pasangan semakin tegang atau tidak akur.
Usia 31 hingga 40 tahun merupakan kelompok yang paling banyak menjawab hubungan mereka kurang baik selama pandemi COVID-19. Masih pada penelitian yang sama pasangan dengan pendapatan di bawah Rp5 juta memiliki kecenderungan hubungan yang kurang baik.
Baca juga: Komnas Perempuan sebut kebijakan seragam perpanjangan kebijakan daerah
Perempuan alami kekerasan psikologis selama pandemi
19 Februari 2021 16:51 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: