Jakarta (ANTARA) - Kanada berkomitmen untuk mengikuti langkah Australia, melalui undang-undang akan mewajibkan Facebook membayar ke penerbit untuk artikel berita yang masuk ke platform tersebut.
"Kanada ada di garis depan pertempuan ini... Kami masuk ke kelompok pertama negara-negara di dunia yang melakukan hal ini," kata Menteri Warisan Budaya Kanada, Steven Guilbeault, dikutip dari Reuters, Jumat.
Australia sedang merencanakan undang-undang yang akan mewajibkan perusahaan seperti Facebook dan Google untuk membayar ke penerbit berita untuk artikel yang dimuat di platform mereka.
Diskusi antara Facebook dan pemerintah Australia belum menemui titik temu, jejaring sosial tersebut akhirnya memblokir konten berita dari penerbit Australia mulai pekan ini.
Menurut Guilbeault, Kanada mungkin akan mengadopsi cara Australia, bahwa Facebook dan Google diminta membuat kesepakatan dengan penerbit berita soal harga artikel yang masuk ke platform media sosial mereka.
Jika tidak menemukan kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit untuk menetapkan harga.
Pilihan lainnya, mengikuti cara Prancis yaitu platform media sosial berdiskusi dengan penerbit untuk remunerasi konten.
"Saya perkirakan akan ada lima, sepuluh atau lima belas negara yang mengadopsi aturan serupa. Apakah Facebook akan memutus hubungan dengan Jerman, dengan Prancis?" kata Guilbeault.
Organisasi media di Kanada tahun lalu menyatakan ada potensi kerugian jika tidak ada campur tangan pemerintah. Menurut mereka, cara yang dilakukan Australia akan membantu memulihkan penerbit senilai 620 juta dolar Kanada per tahun.
Jika tidak melakukan apa-apa, Kanada akan kehilangan 700 pekerjaan di media cetak dari total 3.100.
Baca juga: Facebook blokir konten berita di Australia
Baca juga: Jutaan dolar AS donasi kebakaran hutan Australia terkumpul di Facebook
Baca juga: Australia akan kembangkan kode etik untuk Facebook dan Google
Kanada akan ikuti langkah Australia soal Facebook
19 Februari 2021 14:49 WIB
3D Logo Facebook ditempatkan pada keyboard dalam ilustrasi yang diambil pada Rabu (25/3/2020). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Tags: