Denpasar (ANTARA) - Rombongan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, salah satunya meninjau lokasi penangkaran dan budidaya terumbu karang yang dilakukan Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) di Pulau Serangan, Kota Denpasar.

Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam siaran pers di terima ANTARA di Bali, Kamis, mengharapkan KPKHN dalam pembudidayaan terumbu karang tidak sampai merusak lingkungan dan menjaga ekosistem laut.

"Usaha budidaya terumbu karang (coral) tidak merusak alam, dan harus diingat juga jangan membuang sampah ke laut," ujarnya.

Ia juga mengatakan agar jangan melakukan seperti kejadian di sejumlah daerah yang berakibat banjir longsor. Karena kejadian tersebut akibat ulah manusia yang tidak bisa menjaga alam.

Baca juga: Kebun karang raksasa di Bali jadi spot wisata selam

Baca juga: KKP: Masyarakat rawat kebun karang di perairan Bali

Baca juga: KKP: Restorasi terumbu karang serap 10.000 lebih tenaga kerja


Hal sama dikatakan anggota Komisi IV DPR, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra yang ikut serta dalam rombongan juga mengapresiasi usaha budidaya terumbu karang yang dilakukan oleh KPKHN di Pulau Serangan, Bali.

"Melakukan usaha budidaya terumbu karang tidak mesti dengan cara merusak alam. Budidaya koral bisa menjadi solusi untuk memperkaya alam lebih banyak lagi dan memperkaya kesejahteraan masyarakat," ucap politisi asal Kabupaten Badung, Bali.

Ia menyampaikan, meskipun kelompok masyarakat yang tergabung dalam KPKHN itu telah mengantongi hak cipta dan hak paten, namun mereka tidak melakukan usahanya secara monopoli.

Mereka justru melaksanakannya dengan cara berbagi kepada masyarakat untuk sama-sama bergerak guna melestarikan alam ini dan juga tergerak untuk melahirkan kekuatan ekonomi di dalam masyarakat.

"Kita harus mengapresiasi lebih dengan memberikan dukungan kebijakan terkait dengan pemberdayaan budidaya koral tersebut," ujar Agung Bagus Adhi yang juga politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Baca juga: Pemerintah klaim restorasi terumbu karang Bali berjalan sesuai rencana

Baca juga: KKP: Ribuan struktur karang hiasi bawah laut Bali


Dalam kesempatan itu Ketua Umum KPKHN Agus Joko Supriyatno menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kunjungan ketua Komisi IV DPR dan rombongan ke KPKHN.

Ia mengatakan kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuannya dengan anggota DPR Komisi IV Bagus Adhi Mahendra Putra pada pada 31 Januari 2021.

Agus Joko juga sangat mengapresiasi Komisi IV DPR RI yang mendorong kegiatan budidaya karang hias yang dilakukan oleh KPKHN.

Ia mengungkapkan akan selalu memperhatikan dan menjalankan pesan-pesan para wakil rakyat agar tetap menjaga ekosistem laut.

Selain itu Agus Joko juga bertekad akan berjuang keras memberdayakan masyarakat pesisir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

KPKHN berkomitmen selalu siap menjadi garda terdepan untuk memperbaiki ekosistem laut khususnya terumbu karang di Indonesia. Dan KPKHN akan selalu konsisten untuk menjaga kelestarian terumbu karang dengan budidaya karang hias yang berkelanjutan serta menyejahterakan masyarakat pesisir," kata Agus Joko.

Dikatakan dalam kondisi pandemi pasar di luar negeri tetap tinggi hanya kendala yg dihadapi adalah penerbangan untuk ekspor. Untuk itu pihaknya mohon perhatian pemerintah melalui Ketua Komisi IV DPR untuk membantu memberikan jalan keluar supaya ekspor tetap bisa berjalan.

Agus Joko juga menegaskan bahwa dirinya yakin bahwa para pelaku budidaya karang hias khususnya yang ada di Bali dapat membanggakan Indonesia dengan karang hiasnya yang dihasilkan dengan ekosistem yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan.

"Kami yakin aktivitas KPKHN bisa berdampak positif secara berkelanjutan menyentuh masyarakat dan bisa dibanggakan negeri ini," ujarnya.

Selain mengunjungi lokasi budidaya koral, Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Sudin juga meninjau lokasi budidaya ikan Kerapu sekaligus melakukan panen Kerapu.

Baca juga: Kurangi dampak ekonomi, restorasi terumbu karang di Badung diapresiasi

Baca juga: Komisi IV DPR desak revisi UU Konservasi SDA tidak ditunda lagi