Kemendes PDTT sambut kerja sama dengan BNN dalam perangi narkoba
18 Februari 2021 12:45 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) dalam deklarasi kolaborasi dengan Kepala BNN Petrus Golose di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (18/2/2021). (Humas Kemendes PDTT)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyambut baik kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam perang melawan narkoba di desa-desa.
"War on Drugs," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam deklarasi kolaborasi di Kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Sambutan kerja sama tersebut dilakukan saat Kepala BNN Petrus Golose melakukan kunjungan kerja ke Kemendes PDTT. Dalam kunjungan tersebut, Petrus Golose membahas implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di desa-desa.
Baca juga: BNN: Penggiat antinarkoba sebagai pahlawan bangsa
BNN mengajak Kemendes PDTT untuk memerangi peredaran narkoba di desa, karena situasinya dinilai mulai mengkhawatirkan, mengingat data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan ada 983 desa yang masuk kategori bahaya.
Petrus mengungkapkan sejumlah fakta terkait peredaran narkoba di desa, seperti salah satu contoh warga desa yang dimanfaatkan untuk menjadi kurir dengan iming-iming uang, bahkan mulai melirik desa sebagai lokasi produksi.
Oleh karena itu, sebagai sebuah kementerian yang menangani permasalahan desa, Kemendes PDTT diajak untuk menangani salah satu permasalahan terkait peredaran narkoba di pedesaan.
BNN telah memiliki program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang memusatkan perhatian di desa-desa. Saat ini, BNN telah menggandeng Kabupaten Cianjur sebagai proyek percontohan program itu.
Sementara itu, Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri menyambut baik tawaran kolaborasi dari BNN tersebut.
Program Desa Bersinar, menurut dia, sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program itu juga difokuskan pada kampanye antinarkoba dan perang terhadap zat adiktif.
Namun, karena pandemi COVID-19, program itu dialihkan untuk penanganan pandemi agar tidak berkembang di desa. Terlepas dari upaya menangani pandemi COVID-19, Gus Menteri menilai program Indonesia Bersinar sangat baik untuk memerangi peredaran narkoba di desa-desa.
"Program ini sangat baik untuk desa, apalagi ada fakta 983 desa masuk kategori bahaya narkoba menurut BNN," katanya.
Gus Menteri merespons cepat ajakan kolaborasi tersebut dengan meminta direktorat terkait untuk berkoordinasi dengan BNN untuk pembahasan lebih lanjut agar kerja sama program tersebut dapat segera direalisasikan.
Baca juga: Menteri Desa minta relawan COVID-19 berkolaborasi dengan Satgas
Baca juga: Menteri Desa: Rp1,68 triliun Dana Desa telah tersalur di 5.646 desa
"Jika perlu program ini bisa menggunakan alokasi dari Dana Desa. Oleh karena itu, harus segera disusunkan regulasi sebagai pedoman," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Jika menggunakan Dana Desa, kepala desa dan perangkatnya diyakini dapat bekerja serius karena Dana Desa yang diperuntukkan untuk program desa terpakai untuk perang terhadap narkoba.
"Jika tidak ingin Dana Desa terpakai untuk itu, Kepala Desa harus bekerja serius," kata Gus Menteri.
Dia juga menyambut baik usulan Petrus Golose untuk bersama-sama mengampanyekan War on Drugs di desa-desa yang telah diajak kerja sama dengan BNN di Kabupaten Cianjur. Bahkan, Gus Menteri akan diajak untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.
"War on Drugs," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam deklarasi kolaborasi di Kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis.
Sambutan kerja sama tersebut dilakukan saat Kepala BNN Petrus Golose melakukan kunjungan kerja ke Kemendes PDTT. Dalam kunjungan tersebut, Petrus Golose membahas implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), khususnya di desa-desa.
Baca juga: BNN: Penggiat antinarkoba sebagai pahlawan bangsa
BNN mengajak Kemendes PDTT untuk memerangi peredaran narkoba di desa, karena situasinya dinilai mulai mengkhawatirkan, mengingat data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan ada 983 desa yang masuk kategori bahaya.
Petrus mengungkapkan sejumlah fakta terkait peredaran narkoba di desa, seperti salah satu contoh warga desa yang dimanfaatkan untuk menjadi kurir dengan iming-iming uang, bahkan mulai melirik desa sebagai lokasi produksi.
Oleh karena itu, sebagai sebuah kementerian yang menangani permasalahan desa, Kemendes PDTT diajak untuk menangani salah satu permasalahan terkait peredaran narkoba di pedesaan.
BNN telah memiliki program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang memusatkan perhatian di desa-desa. Saat ini, BNN telah menggandeng Kabupaten Cianjur sebagai proyek percontohan program itu.
Sementara itu, Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri menyambut baik tawaran kolaborasi dari BNN tersebut.
Program Desa Bersinar, menurut dia, sejalan dengan salah satu Program Desa Model dari Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan. Program itu juga difokuskan pada kampanye antinarkoba dan perang terhadap zat adiktif.
Namun, karena pandemi COVID-19, program itu dialihkan untuk penanganan pandemi agar tidak berkembang di desa. Terlepas dari upaya menangani pandemi COVID-19, Gus Menteri menilai program Indonesia Bersinar sangat baik untuk memerangi peredaran narkoba di desa-desa.
"Program ini sangat baik untuk desa, apalagi ada fakta 983 desa masuk kategori bahaya narkoba menurut BNN," katanya.
Gus Menteri merespons cepat ajakan kolaborasi tersebut dengan meminta direktorat terkait untuk berkoordinasi dengan BNN untuk pembahasan lebih lanjut agar kerja sama program tersebut dapat segera direalisasikan.
Baca juga: Menteri Desa minta relawan COVID-19 berkolaborasi dengan Satgas
Baca juga: Menteri Desa: Rp1,68 triliun Dana Desa telah tersalur di 5.646 desa
"Jika perlu program ini bisa menggunakan alokasi dari Dana Desa. Oleh karena itu, harus segera disusunkan regulasi sebagai pedoman," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.
Jika menggunakan Dana Desa, kepala desa dan perangkatnya diyakini dapat bekerja serius karena Dana Desa yang diperuntukkan untuk program desa terpakai untuk perang terhadap narkoba.
"Jika tidak ingin Dana Desa terpakai untuk itu, Kepala Desa harus bekerja serius," kata Gus Menteri.
Dia juga menyambut baik usulan Petrus Golose untuk bersama-sama mengampanyekan War on Drugs di desa-desa yang telah diajak kerja sama dengan BNN di Kabupaten Cianjur. Bahkan, Gus Menteri akan diajak untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.
Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021
Tags: