BNN Sultra canangkan IAIN Kendari jadi kampus bersih narkoba
17 Februari 2021 16:58 WIB
Rektor IAIN Kendari, Prof Diasah Binti Awad (kanan) bersama Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt (kiri) (foto Humas IAIN Kendari)
Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara siap mencanangkan IAIN Kendari sebagai kampus bersih narkoba atau Bersinar.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt saat bertemu Rektor IAIN Kendari di ruang kerjanya, di Kampus IAIN Kendari, Rabu.
“Kampus bersinar merupakan wujud kolaborasi para akademisi dan BNN dalam memerangi bahaya laten narkoba. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kampus dalam program pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Harmawati.
Baca juga: BNNP Kalteng gandeng pegiat medsos sosialisasikan bahaya narkoba
IAIN Kendari merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Sultra yang menjadi target pencanangan program Kampus Bersinar dengan mempertimbangkan rekam jejak (track record) penerapan kebijakan dan aktifitas pencegahan narkoba di kampus ini.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd mendukung sepenuhnya implementasi program tersebut. Menurutnya, aturan dan kebijakan pencegahan narkoba sudah diimplementasikan di lingkungan kampus menyusul tingginya kesadaran sivitas akademika terhadap bahaya peredaran narkoba yang mengancam kualitas generasi bangsa.
“Kami siap mendukung gerakan ini, pada prinsipnya IAIN Kendari memiliki komitmen yang sama dengan BNN yaitu tidak memberi ruang terhadap masuknya narkoba di lingkungan perguruan tinggi Islam yang dapat membahayakan generasi bangsa,” kata Rektor.
Sebagai wujud keseriusan dukungan terhadap program ini, IAIN Kendari akan kembali melaksanakan gerakan pencegahan dengan melaksanakan tes urine baik bagi mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan.
Selain itu IAIN Kendari juga akan mengaktifkan kelompok kerja antinarkoba yang melibatkan unsur institut, fakultas dan unit dan relawan perguruan tinggi anti penyalahgunaan narkoba.
Gerakan antinarkoba di IAIN Kendari telah memperoleh apresiasi dari Badan Narkotika Nasional RI melalui pemberian penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dari BNN Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), 26 Juni 2020.
Penghargaan bertaraf nasional ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen IAIN Kendari dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus empat tahun terakhir.
Baca juga: Polisi tangkap figur publik JJ diduga terkait narkoba
Baca juga: Polda Jabar amankan Kapolsek di Bandung diduga konsumsi narkoba
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, M.Kes, Apt saat bertemu Rektor IAIN Kendari di ruang kerjanya, di Kampus IAIN Kendari, Rabu.
“Kampus bersinar merupakan wujud kolaborasi para akademisi dan BNN dalam memerangi bahaya laten narkoba. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kampus dalam program pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Harmawati.
Baca juga: BNNP Kalteng gandeng pegiat medsos sosialisasikan bahaya narkoba
IAIN Kendari merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Sultra yang menjadi target pencanangan program Kampus Bersinar dengan mempertimbangkan rekam jejak (track record) penerapan kebijakan dan aktifitas pencegahan narkoba di kampus ini.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd mendukung sepenuhnya implementasi program tersebut. Menurutnya, aturan dan kebijakan pencegahan narkoba sudah diimplementasikan di lingkungan kampus menyusul tingginya kesadaran sivitas akademika terhadap bahaya peredaran narkoba yang mengancam kualitas generasi bangsa.
“Kami siap mendukung gerakan ini, pada prinsipnya IAIN Kendari memiliki komitmen yang sama dengan BNN yaitu tidak memberi ruang terhadap masuknya narkoba di lingkungan perguruan tinggi Islam yang dapat membahayakan generasi bangsa,” kata Rektor.
Sebagai wujud keseriusan dukungan terhadap program ini, IAIN Kendari akan kembali melaksanakan gerakan pencegahan dengan melaksanakan tes urine baik bagi mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan.
Selain itu IAIN Kendari juga akan mengaktifkan kelompok kerja antinarkoba yang melibatkan unsur institut, fakultas dan unit dan relawan perguruan tinggi anti penyalahgunaan narkoba.
Gerakan antinarkoba di IAIN Kendari telah memperoleh apresiasi dari Badan Narkotika Nasional RI melalui pemberian penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dari BNN Republik Indonesia pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), 26 Juni 2020.
Penghargaan bertaraf nasional ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen IAIN Kendari dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan kampus empat tahun terakhir.
Baca juga: Polisi tangkap figur publik JJ diduga terkait narkoba
Baca juga: Polda Jabar amankan Kapolsek di Bandung diduga konsumsi narkoba
Pewarta: Hernawan Wahyudono dan Suparman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021
Tags: