Anti Hoax
Hoaks! Bantuan tunai dari Kominfo
15 Februari 2021 20:58 WIB
Ilustrasi - Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta, Rabu (6/1/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah kabar beredar di media sosial Facebook yang menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nominal Rp6,8 juta.
Kabar itu diunggah pada 19 Januari 2021 oleh salah satu akun di Facebook.
Dalam narasinya, pemilik akun menyebut bantuan yang disalurkan secara daring itu merupakan program kerjjasama Kominfo dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Berikut narasi lengkapnya:
“Selamat anda Berkesempatan!!!
Daftar Diri anda Sebagai Penerima
BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp. 6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi Dan imformatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3
Syarat & Ketentuan :
-Foto KTP(Kartu Tanda Penduduk)
-Foto KK (Kartu Keluarga)
-Buku Tabungan Kirim Kan Ke Whatshaap:
082324-671114
Kiki Nurohman.
Terimah Kasih
Buruan Pendaftaran Terbatas!!!”
Namun, apakah Kominfo memang benar memberikan bantuan tunai senilai Rp6,8 juta tersebut?
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA menemukan pesan berantai yang mencatut Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait bantuan tunai adalah kabar bohong atau hoaks.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam pesan tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo.
“Sampai saat ini, tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo,” kata Dedy seperti termuat pada laman Kominfo yang diunggah pada 30 Januari 2021.
Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kementerian Kominfo untuk layanan masyarakat dapat dilihat pada situs resmi yaitu Kominfo.go.id.
“Masyarakat di-imbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dedy.
Klaim: Bantuan tunai dari Kominfo
Rating: Hoaks
Baca juga: Kominfo bersama Kemendikbud ajak masyarakat waspada "phising"
Cek fakta: Hoaks, pendaftaran bantuan UMKM lewat Facebook
Kabar itu diunggah pada 19 Januari 2021 oleh salah satu akun di Facebook.
Dalam narasinya, pemilik akun menyebut bantuan yang disalurkan secara daring itu merupakan program kerjjasama Kominfo dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Berikut narasi lengkapnya:
“Selamat anda Berkesempatan!!!
Daftar Diri anda Sebagai Penerima
BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp. 6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi Dan imformatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3
Syarat & Ketentuan :
-Foto KTP(Kartu Tanda Penduduk)
-Foto KK (Kartu Keluarga)
-Buku Tabungan Kirim Kan Ke Whatshaap:
082324-671114
Kiki Nurohman.
Terimah Kasih
Buruan Pendaftaran Terbatas!!!”
Namun, apakah Kominfo memang benar memberikan bantuan tunai senilai Rp6,8 juta tersebut?
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA menemukan pesan berantai yang mencatut Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait bantuan tunai adalah kabar bohong atau hoaks.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam pesan tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo.
“Sampai saat ini, tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo,” kata Dedy seperti termuat pada laman Kominfo yang diunggah pada 30 Januari 2021.
Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kementerian Kominfo untuk layanan masyarakat dapat dilihat pada situs resmi yaitu Kominfo.go.id.
“Masyarakat di-imbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dedy.
Klaim: Bantuan tunai dari Kominfo
Rating: Hoaks
Baca juga: Kominfo bersama Kemendikbud ajak masyarakat waspada "phising"
Cek fakta: Hoaks, pendaftaran bantuan UMKM lewat Facebook
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021
Tags: