Batam (ANTARA) - Komisi IX DPR menilai masih banyak warga yang enggan menerima vaksin Covid-19 dengan berbagai alasan sehingga pemerintah harus memberikan dan meningkatkan sosialiasi dan penyebaran informasi yang tepat dalam bahasa yang mudah dipahami kepada masyarakat, sehingga bersedia mengikuti program vaksinasi.

"Dari hasil penelitian kami, masih banyak, sekitar 40 persen, masyarakat Indonesia belum mau divaksin," kata Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, dalam kunjungan kerja di Batam, Kepulauan Riau, Senin.

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi dosis kedua tingkatkan antibodi hingga 99 persen

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti program itu, karena BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19. "Tentu kami harapkan masyarakat dengan kesadaran penuh bisa mengikuti dan meyakini bahwa vaksin ini baik, aman," kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia menjabarkan, terdapat beberapa faktor dalam program vaksinasi, yaitu pengadaan, pendistribusian yang menyebar dengan rata ke seluruh Indonesia dan pelaksanaannya.

Baca juga: Wagub jamin ASN DKI tak salah soal vaksinasi Helena Lim

Selain itu, kejadian ikutan paskaimunisasi (KIPI) juga harus menjadi perhatian, sebagaimana komitmen pemerintah untuk menanggung biaya pengobatannya.

Ia mengatakan, penanganan KIPI layaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit. "KIPI diatur jelas. Sudah keluar Perpres yang berlaku 10 Februari 2021," kata dia.

Baca juga: Jubir: Rentang waktu 28 hari pemberian dosis kedua hanya untuk lansia

Mengenai vaksin mandiri, ia mengatakan, mereka masih menunggu aturan dari Kementerian Kesehatan.

Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus mengutamakan hak masyarakat dan program yang sudah dicanangkan terlebih dulu yaitu pengadaan hingga pelaksanaan vaksinasi. "Jangan kemudian program yang dicanangkan, dikesemampingkan," kata dia.

Baca juga: Jubir paparkan perubahan syarat skrining vaksinasi