RCEP buka peluang datangkan investasi ke Indonesia
Foto udara pembangunan hotel Pullman di Kawasan pariwisata The Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (20/12/2020). Hingga Desember 2020 ITDC mencatat ada 13 investasi senilai Rp.2,885 triliun untuk The Mandalika guna membangun sebelas akomodasi berupa hotel oleh Pullman, Royal Tulip, Paramount, Golden Tulip, Marriot, Aloft, Mandalika Beach Club, Marta, Grand Aston, Cocomart, Laza, serta dua fasilitas pendukung berupa Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau pengolahan air bersih dan pompa bensin.ANTARA FOTO /Ahmad Subaidi/hp.
"Kita harapkan melalui RCEP akan lebih banyak lagi FDI (investasi asing langsung) dari negara-negara RCEP yang bisa masuk ke Indonesia," kata Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Fajar Usman dalam webinar RCEP di Jakarta, Senin.
Fajar menjelaskan RCEP merupakan mega FTAs (perjanjian perdagangan internasional berskala besar) karena melibatkan 10 negara ASEAN dengan lima negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru.
Dengan pelibatan 15 negara, kerja sama RCEP dinilai lebih luas dan komprehensif dibandingkan perjanjian perdagangan bebas lainnya seperti FTA (Perjanjian Perdagangan Bebas) atau CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif).
"Jadi tidak hanya menyangkut investasi, tapi juga perdagangan, perdagangan barang dan jasa serta aspek lainnya," ujarnya.
Dilihat dari akses pasar, RCEP juga dinilai memberi dampak yang lebih luas dari FTA atau CEPA biasa karena melibatkan banyak negara besar yang dari sisi perdagangan maupun investasi jadi bidikan Indonesia agar bisa menanamkan modal di Tanah Air.
"Terkait participating countries (negara yang berpartisipasi) yang besar dari sisi perdagangan, GDP, investasi, aspek ini yang memang ingin kita tarik," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro menuturkan RCEP merupakan mega FTAs karena cakupannya mewakili hampir 30 persen populasi dunia, sebesar 30 persen produk domestik bruto (PDB) dan hampir 28 persen dari total perdagangan dunia serta sekitar 30 persen FDI dunia.
Antonius mengatakan tujuan utama pembentukan RCEP yakni untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di kawasan melalui perjanjian yang sifatnya modern, komprehensif, berkualitas tinggi dan saling menguntungkan.
"Dengan terciptanya kawasan perdagangan dan investasi yang terbuka sekaligus meningkatkan rantai pasok regional atau regional value chain serta berkontribusi positif terhadap perekonomian dunia," katanya.
Di tengah pandemi Covid-19, negara-negara mitra RCEP pada 2020 lalu juga kembali menegaskan tujuan RCEP yang menjadi semakin penting artinya. Pasalnya, pandemi memperparah ekonomi dunia yang memang sudah mengalami pelemahan sebelumnya ditandai dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi dunia.
Antonius mengungkapkan meski manfaatnya besar, diakui pekerjaan rumah terbesar yang harus dikerjakan Indonesia adalah segera memperbaiki daya saing dan memperkuat ketahanan sektor-sektor yang berkompetisi dengan negara mitra RCEP. Hal itu perlu dilakukan agar Indonesia bisa memetik manfaat kemitraan RCEP.
"Ini bukan PR (pekerjaan rumah) yang baru ada karena RCEP tapi juga selalu ada dalam setiap perundingan perdagangan internasional, yaitu bagaimana meningkatkan daya saing dan merumuskan langkah mitigasi," pungkasnya.
Baca juga: Kemitraan Ekonomi Komprehensif bakal lesatkan investasi ke Indonesia
Baca juga: Menko Airlangga: RCEP membuat RI terintegrasi rantai nilai global
Baca juga: Kemendag: RI berpotensi mainkan peran menonjol di RCEP
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021