Pengacara: penahanan Aung San Suu Kyi sampai 17 Februari
15 Februari 2021 12:43 WIB
Para pengunjuk rasa mengangkat poster bergambar Aung San Suu Kyi saat mereka melakukan aksi protes menentang kudeta militer dan menuntut pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, di Yangon, Myanmar, Sabtu (13/2/2021). ANTARA FOTO/Reuters-Stringer/hp.
Naypyitaw (ANTARA) - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, akan ditahan hingga Rabu (17/2) untuk sidang pengadilan dan ia tidak akan muncul pada Senin seperti yang diperkirakan semula.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, kepada wartawan di ibu kota Naypyitaw.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia (hakim), penahanan (Suu Kyi) akan sampai 17 Februari dan bukan sampai hari ini," kata Khin Maung Zaw kepada wartawan.
Khin juga mengatakan bahwa dia masih berusaha untuk menemui Suu Kyi dengan cara-cara yang menaati hukum.
Baca juga: Kalangan bisnis Myanmar kritik RUU dunia maya buatan junta
Baca juga: Penyidik HAM PBB serukan penjatuhan sanksi bagi Myanmar
Dia menyebutkan bahwa kemunculan Suu Kyi pada persidangan awal akan dilakukan melalui konferensi video.
Ketika ditanya tentang keadilan dari persidangan itu, pengacara Suu Kyi berkata "Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat menilainya sendiri."
Suu Kyi, 75 tahun, tidak dapat berkomunikasi sejak panglima militer Myanmar Min Aung Hlaing merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021 dini hari.
Suu Kyi menghadapi dakwaan mengimpor enam walkie-talkie secara ilegal dan menjadi tahanan polisi untuk penyelidikan, yang awalnya ditetapkan hingga 15 Februari.
Sebelumnya, pengacara Suu Kyi juga telah mengatakan bahwa dia belum diizinkan untuk menemui pemimpin pemerintahan sipil Myanmar itu.
Kudeta yang dilakukan oleh pihak militer Myanmar telah menuai kecaman internasional. Dewan Keamanan PBB telah menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tahanan lainnya.
Sumber: ReutersBaca juga: Kedubes Negara Barat minta militer Myanmar "menahan diri"
Baca juga: Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan di kota-kota besar Myanmar
Hal itu disampaikan oleh pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, kepada wartawan di ibu kota Naypyitaw.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia (hakim), penahanan (Suu Kyi) akan sampai 17 Februari dan bukan sampai hari ini," kata Khin Maung Zaw kepada wartawan.
Khin juga mengatakan bahwa dia masih berusaha untuk menemui Suu Kyi dengan cara-cara yang menaati hukum.
Baca juga: Kalangan bisnis Myanmar kritik RUU dunia maya buatan junta
Baca juga: Penyidik HAM PBB serukan penjatuhan sanksi bagi Myanmar
Dia menyebutkan bahwa kemunculan Suu Kyi pada persidangan awal akan dilakukan melalui konferensi video.
Ketika ditanya tentang keadilan dari persidangan itu, pengacara Suu Kyi berkata "Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat menilainya sendiri."
Suu Kyi, 75 tahun, tidak dapat berkomunikasi sejak panglima militer Myanmar Min Aung Hlaing merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021 dini hari.
Suu Kyi menghadapi dakwaan mengimpor enam walkie-talkie secara ilegal dan menjadi tahanan polisi untuk penyelidikan, yang awalnya ditetapkan hingga 15 Februari.
Sebelumnya, pengacara Suu Kyi juga telah mengatakan bahwa dia belum diizinkan untuk menemui pemimpin pemerintahan sipil Myanmar itu.
Kudeta yang dilakukan oleh pihak militer Myanmar telah menuai kecaman internasional. Dewan Keamanan PBB telah menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tahanan lainnya.
Sumber: ReutersBaca juga: Kedubes Negara Barat minta militer Myanmar "menahan diri"
Baca juga: Ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan di kota-kota besar Myanmar
Penerjemah: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: