"Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas ilegal logging, bahkan kami sempat cek cok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut," kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu.
Baca juga: Mobil KPH Putussibau diduga dibakar di lokasi "illegal logging"
Baca juga: Polisi selidiki dugaan korupsi pengadaan ikan arwana Kapuas Hulu
"Kami sempat bersitegang dengan inisial D itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu," ucap Hutasoit.
Dikatakan Hutasoit, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi).
Ia menjelaskan setelah oknum aparat inisial D itu kembali, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.
"Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar," kata Hutasoit.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.
Baca juga: Polisi imbau hentikan aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu
Baca juga: Tim aparat gabungan tangkap pembalak liar di Muaro Jambi.