Jakarta (ANTARA) - Tim hukum aktor Shia LaBeouf membantah tuduhan pelecehan seksual dan penyerangan yang dilakukan oleh mantan pacarnya, musisi Inggris, FKA Twigs, dalam gugatan perdata tahun lalu.

Dikutip dari Reuters, Sabtu, pengacara LaBeouf mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa aktor "Honey Boy" itu "menyangkal secara umum dan khusus setiap tuduhan dalam keluhan tersebut.

Dokumen pengadilan, yang diajukan pada 5 Februari, juga menyatakan bahwa tuduhan penyanyi tentang pelecehan seksual itu tidak valid "karena tidak ada tindakan yang diduga didasarkan pada seks".

Baca juga: Shia LaBeouf dituduh mantan pacar lakukan kekerasan

Gugatan perdata, yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada bulan Desember, meminta ganti rugi yang tidak ditentukan untuk tuduhan pelecehan seksual, penyerangan dan tekanan emosional. FKA Twigs juga menuduh LaBeouf melakukan pelecehan emosional selama hubungan mereka selama setahun di tahun 2019.

LaBeouf, 34, mantan bintang cilik, saat ini menjalani perawatan rawat inap yang tidak ditentukan, menurut sumber yang dekat dengan aktor tersebut.

Dia sebelumnya mengeluarkan pernyataan umum meminta maaf karena menyakiti orang-orang di sekitarnya dan mengutip riwayat alkoholisme dan agresi.

FKA Twigs, yang mengajukan gugatan dengan nama lahir Tahliah Barnett, mencari ganti rugi yang tidak ditentukan.

Pengacara Barnett mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa "kebijaksanaan hukum dan rencana pemulihan LaBeouf, meskipun tidak mengherankan, adalah strategi swadaya yang salah arah."

Baca juga: Shia LaBeouf jalani pengobatan setelah dituduh lakukan kekerasan

Baca juga: Berperilaku buruk, Shia LaBeouf dipecat dari "Don't Worry Darling"

Baca juga: Shia LaBeouf didakwa atas pemukulan dan pencurian