Kemarin, Novel dilaporkan hingga arus mudik libur Imlek lengang
12 Februari 2021 08:43 WIB
Sejumlah kendaraan melaju di tol Jakarta - Cikampek KM 47, Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/2/2021). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww. (ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Kamis (11/2) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim karena cuitan Twitter-nya hingga arus mudik libur Imlek tidak mengalami lonjakan signifikan.
1. Komentari wafatnya Maaher, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim
Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Bareskrim Polri lantaran Novel dianggap melakukan provokasi atas cuitannya di akun Twitter Novel yang mengomentari wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim. Dalam cuitannya, Novel meminta aparat penegak hukum agar tidak keterlaluan terhadap tahanan.
Selengkapnyadi sini
2. KPK duga Edhy Prabowo juga gunakan uang suap buat modifikasi mobilnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) juga menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster (benur) untuk memodifikasi mobilnya.
Selengkapnya di sini
3. Polri koordinasi Komnas HAM minta barang bukti kasus Laskar FPI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Selengkapnya di sini
4. Bareskrim gagalkan penyelundupan 353 kg sabu asal Timteng
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Selengkapnya di sini
5. Korlantas: Arus mudik libur Imlek tidak mengalami lonjakan signifikan
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa menyebut arus mudik libur Imlek tidak mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan, khususnya yang mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sejauh ini, menurut dia, arus kendaraan yang keluar Tol Cikampek ke arah Jawa hanya naik 9-10 persen.
Selengkapnya di sini
1. Komentari wafatnya Maaher, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim
Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Bareskrim Polri lantaran Novel dianggap melakukan provokasi atas cuitannya di akun Twitter Novel yang mengomentari wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim. Dalam cuitannya, Novel meminta aparat penegak hukum agar tidak keterlaluan terhadap tahanan.
Selengkapnyadi sini
2. KPK duga Edhy Prabowo juga gunakan uang suap buat modifikasi mobilnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) juga menggunakan uang suap perizinan ekspor benih lobster (benur) untuk memodifikasi mobilnya.
Selengkapnya di sini
3. Polri koordinasi Komnas HAM minta barang bukti kasus Laskar FPI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Selengkapnya di sini
4. Bareskrim gagalkan penyelundupan 353 kg sabu asal Timteng
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Selengkapnya di sini
5. Korlantas: Arus mudik libur Imlek tidak mengalami lonjakan signifikan
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksa menyebut arus mudik libur Imlek tidak mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan, khususnya yang mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sejauh ini, menurut dia, arus kendaraan yang keluar Tol Cikampek ke arah Jawa hanya naik 9-10 persen.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021
Tags: