Pertamina-Pemkab Tanah Laut sepakat benahi distribusi elpiji 3 kg
11 Februari 2021 19:40 WIB
Perwakilan PT Pertamina, agen atau penyalur, perwakilan pangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menandatangani kesepakatan penyaluran LPG 3 kilogram, Rabu (10/2).Foto:Antaranews Kalsel/Diskominfo Tanah Laut.
Tanah Laut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bersama PT Pertamina dan agen/penyalur, pangkalan, membahas penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram bersubsidi.
Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman, Kamis mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan sistem pendistribusian gas elpiji bersubsidi sesuai aturan.
"Perlu dibuat komitmen kesepakatan oleh pelaku pendistribusian bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut," tandasnya.
“Kita harus punya komitmen untuk tidak melakukan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan pendistribusian elpiji, karena berdasarkan aturan jelas. elpiji 3 kilogram pendistribusianya tertutup, sehingga tidak mungkin ada di warung-warung atau pengecer yang tidak resmi,” tuturnya.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dalam upaya mengatasi permasalahan pendistribusian yang mengakibatkan kelangkaan dan harga tinggi elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut.
Abdi menambahkan, kepada agen dan pangkalan elpiji untuk mengirimkan data penerima elpiji kepada Tim Monitoring dan Penertiban Harga Eceran Tinggi (HET) epiji 3 kilogram paling lambat, Senin (15/2).
“Ketika kita sudah punya data, kita akan melakukan verifikasi dan validasi. Baru kita rumuskan penetapan yang berhak menerima,” tambahnya.
Setelah melakukan diskusi bersama, akhirnya rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan antara agen atau penyalur, perwakilan pangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dengan dibuatnya surat pernyataan komitmen memuat sepuluh ketentuan yang harus dipatuhi, sepuluh ketentuan tersebut diantaranya, menyatakan, pihak agen/penyalur elpiji 3 kilogram bersubsidi mendistribusikan secara tertutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bersedia menindak tegas pangkalan yang terbukti menjual kepada yang tidak berhak dan melebihi HET, berkomitmen mendukung dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menyalurkan elpiji 3 kilogram kepada yang berhak menerima sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Menjelang akhir rapat dilakukan penandatanganan oleh Perwakilan PT Pertamina, agen atau penyalur, perwakilan pangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman, Kamis mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan sistem pendistribusian gas elpiji bersubsidi sesuai aturan.
"Perlu dibuat komitmen kesepakatan oleh pelaku pendistribusian bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut," tandasnya.
“Kita harus punya komitmen untuk tidak melakukan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan pendistribusian elpiji, karena berdasarkan aturan jelas. elpiji 3 kilogram pendistribusianya tertutup, sehingga tidak mungkin ada di warung-warung atau pengecer yang tidak resmi,” tuturnya.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dalam upaya mengatasi permasalahan pendistribusian yang mengakibatkan kelangkaan dan harga tinggi elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut.
Abdi menambahkan, kepada agen dan pangkalan elpiji untuk mengirimkan data penerima elpiji kepada Tim Monitoring dan Penertiban Harga Eceran Tinggi (HET) epiji 3 kilogram paling lambat, Senin (15/2).
“Ketika kita sudah punya data, kita akan melakukan verifikasi dan validasi. Baru kita rumuskan penetapan yang berhak menerima,” tambahnya.
Setelah melakukan diskusi bersama, akhirnya rapat koordinasi menghasilkan kesepakatan antara agen atau penyalur, perwakilan pangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dengan dibuatnya surat pernyataan komitmen memuat sepuluh ketentuan yang harus dipatuhi, sepuluh ketentuan tersebut diantaranya, menyatakan, pihak agen/penyalur elpiji 3 kilogram bersubsidi mendistribusikan secara tertutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bersedia menindak tegas pangkalan yang terbukti menjual kepada yang tidak berhak dan melebihi HET, berkomitmen mendukung dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk menyalurkan elpiji 3 kilogram kepada yang berhak menerima sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Menjelang akhir rapat dilakukan penandatanganan oleh Perwakilan PT Pertamina, agen atau penyalur, perwakilan pangkalan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Pewarta: Imam Hanafi/arianto
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021
Tags: