Dubai (ANTARA) - Aktivis hak perempuan Arab Saudi, Loujain al-Hathloul dibebaskan dari penjara setelah tiga tahun mendekam di balik jeruji, kata keluarganya, Rabu (10/2).
Penahanan Hathloul sempat menarik perhatian dan kecaman dari komunitas internasional.
Hathloul, 31, ditahan oleh kepolisian sejak Mei 2018. Hakim pada Desember 2020 memvonis Hathloul hukuman penjara hampir enam tahun karena ia dianggap bersalah melanggar undang-undang terorisme.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut tuduhan yang dikenakan terhadap Hathloul berlebihan dan tidak berdasarkan fakta.
Baca juga: Arab Saudi penjarakan aktivis HAM
Baca juga: Kelompok HAM kecam hukuman cambuk, penjara "blogger" Saudi
Walaupun demikian, pengadilan menangguhkan masa hukuman Hathloul selama dua tahun 10 bulan, sebagian besar masa hukuman itu telah ia habiskan di penjara.
Meskipun dibebaskan dari kurungan, Hathloul masih menjalani hukuman larangan berpergian selama lima tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan.
'Loujain pulang ke rumah!!!!" kata saudari Hathloul, Lina, dikutip dari unggahannya di media sosial Twitter.
Adik perempuan lainnya, Alia, mengatakan Hathloul saat ini tinggal di rumah orang tua di Arab Saudi. Ia mengunggah foto Hathloul di kebun tersenyum. Ia terlihat lebih kurus dan rambutnya mulai memutih.
Beberapa organisasi pembela hak asasi manusia dan keluarga mengatakan Hathloul mengalami penyiksaan di dalam tahanan. Ia mengaku disetrum, dibenam paksa ke dalam air, dicambuk, dan disiksa secara seksual oleh aparat.
Otoritas di Arab Saudi membantah kesaksian Hathloul. Pengadilan banding di Arab Saudi juga menolak gugatan penyiksaan itu karena kurangnya bukti, kata pihak keluarga, Selasa (9/2).
Amnesty International pada Rabu mendesak Riyadh untuk mengadili "mereka yang menyiksa" Hathloul. Organisasi pembela HAM itu juga meminta Saudi untuk tidak menjatuhkan hukuman lebih lanjut ke Hathloul seperti larangan berpergian.
Beberapa pejabat pemerintah belum menanggapi putusan hakim. Sejauh ini, pemerintah belum mengomentari bebasnya Hathloul.
Istana Kepresidenan Amerika Serikat, Gedung Putih, mengatakan Presiden Joe Biden berharap Arab Saudi memperbaiki catatan penegakan hak asasi manusia, salah satunya dapat dilakukan dengan membebaskan seluruh tahanan politik. Biden, dibandingkan dengan pendahulunya Donald Trump, mengambil sikap lebih tegas terhadap Arab Saudi.
"Membebaskan dia merupakan langkah yang tepat," kata Biden.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik pembebasan Hathloul, kata juru bicaranya Stephane Dujarric.
"Namun menurut saya yang penting orang-orang lainnya yang berada di posisi seperti dia, yang telah dipenjara untuk alasan yang sama seperti dia, juga harus dibebaskan dari tahanan dan seluruh tuduhan," kata Dujarric saat jumpa pers.
Hathloul, yang ditahan bersama beberapa aktivis perempuan lainnya, dipenjara karena ia ingin mengubah sistem politik di Arab Saudi. Menurut penegak hukum setempat, aksinya itu mengancam persatuan bangsa.
Pihak keluarga membagikan informasi mengenai dakwaan Hathloul setelah kasusnya dialihkan ke Pengadilan Pidana Khusus. Lembaga peradilan itu biasanya digunakan untuk mengadili kasus terorisme, tetapi juga kerap dipakai untuk mengadili kelompok oposisi.
Otoritas setempat mengumumkan beberapa dakwaan yang dijatuhkan ke Hathloul ke publik.
Banyak orang di Arab Saudi berseberangan dengan Hathloul karena ia mendesak dihapusnya wali laki-laki untuk perempuan. Hathloul juga dinilai sebagai ancaman bagi penguasa karena ia punya hubungan baik dengan jaringan pembela HAM dunia, aktivis-aktivis di dalam dan luar negeri, diplomat-diplomat asing, dan media internasional.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kelompok HAM puji reformasi olahraga bagi perempuan Saudi
Baca juga: Ketua HAM UE desak diberikannya keadilan buat Khashoggi
Loujainal-Hathloul, aktivis perempuan Arab Saudi, bebas dari penjara
11 Februari 2021 16:55 WIB
Aktivis HAM Arab Saudi Loujain al-Hathoul (SOTT.net)
Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021
Tags: