Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terpilih sebagai Co-Chair Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk perubahan iklim (the Coalition of Finance Ministers for Climate Action) periode 2021-2023 menggantikan Menteri Keuangan Chile.

Pemilihan Co-Chair ini dilakukan melalui pemungutan suara yang diikuti oleh para Menteri Keuangan dari 52 negara anggota koalisi untuk memilih satu di antara tiga Menteri Keuangan yakni Indonesia, Filipina dan Uganda pada Rabu (10/2).

“Indonesia dipercaya global mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim. Hal ini tidak lepas dari berbagai aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia selama ini”, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.

Sebagaimana diumumkan oleh Sekretariat Koalisi, Indonesia akan menjalankan peran tersebut bersama Finlandia sebagai Co-Chair Koalisi.

Terpilihnya Sri Mulyani menambahkan exposure, posisi strategis dan peran Indonesia di dunia internasional setelah penetapan Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022 dan Chairmanship ASEAN tahun 2023.

Tak hanya itu, terpilihnya Indonesia menjadi co-chair Koalisi mengafirmasi kepercayaan komunitas aksi perubahan iklim global yang besar pada Indonesia.

Sri Mulyani menuturkan Indonesia memiliki komitmen kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan dan instrumen yaitu salah satunya terkait pendanaan.

Pendanaan tersebut antara lain penandaan APBN untuk perubahan iklim atau budget tagging serta pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) selaku pengelola dana terkait kehutanan, energi, sumber daya mineral, perdagangan karbon.

Kemudian pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai bagian dari Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk.

Ia memastikan dirinya akan menjalankan peran yang optimal sebagai Co-Chair dan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional.

Oleh sebab itu, Indonesia akan terus mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu komitmen Indonesia terhadap persetujuan Paris sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Baca juga: BMKG: Cuaca ekstrem dampak nyata perubahan iklim
Baca juga: Bahan bakar fosil diyakini sebabkan kematian 1 dari 5 bayi prematur
Baca juga: PM Inggris luncurkan koalisi global untuk adaptasi perubahan iklim