Jakarta (ANTARA) - Layanan SIM Keliling kembali dihadirkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis untuk membantu warga Ibu Kota Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)

Pelayanan ini mengedepankan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Ada lima titik pusat perbelanjaan dan kampus yang dapat dikunjungi oleh warga untuk memperpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling di empat wilayah kota.

Layanan SIM Keliling di Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng, Sawah Besar.
Untuk Jakarta Barat ada di LTC Glodok, Tamansari.

Baca juga: Selasa, layanan SIM Keliling wilayah Jakarta hadir di lima lokasi ini
Baca juga: Ahad, ini dua lokasi SIM Keliling di Jakarta


Lalu untuk wilayah Jakarta Selatan sama seperti hari-hari sebelumnya, layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk di Jakarta Timur layanan SIM keliling tersedia di Mal Grand Cakung dan di Lippo Plaza Kramat Jati.

SIM Keliling tersebut dapat didatangi masyarakat pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Perlu diingat layanan SIM Keliling hanya dapat memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Jangan lupa tetap jalankan 3M; gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.