Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut akun twitter @TMCPoldaMetro,
ada lima lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia pada Kamis ini.

Layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta Pusat ada di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat. Untuk wilayah Jakarta Barat, layanan sam di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Sementara itu untuk wilayah Jakarta Selatan ada di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, hadir di masing-masing halaman parkir gedung Samsat setempat.

Layanan Samsat Keliling ini tersedia pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca juga: Pajak kendaraan Anda dapat dibayarkan di titik Samsat Keliling ini
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Selasa ini


Untuk melakukan pembayaran pajak, pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Jangan lupa membawa beberapa persyaratan yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinannya.

Tetap jalankan 3M, yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.