Pria Australia mengaku bersalah melanggar sanksi PBB terhadap Korut
10 Februari 2021 19:47 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memeriksa lokasi rekonstruksi di daerah Kimhwa, dalam gambar ini dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada 1 Oktober 2020. (ANTARA FOTO/KCNA via REUTERS/pras)
Canberra (ANTARA) - Seorang pria Australia pada Rabu mengaku bersalah karena telah berusaha menjadi perantara kesepakatan komoditas dan senjata dengan Korea Utara, yang melanggar sanksi PBB.
Chan Han Choi pada 2017 didakwa dengan tujuh kesalahan termasuk tuduhan bahwa dirinya berupaya membantu memfasilitasi penjualan senjata untuk Korea Utara.
Pria berusia 62 tahun itu mulanya membantah semua tuduhan tersebut. Akan tetapi, pada Rabu ia mengaku bersalah atas dua dakwaan termasuk menjadi makelar dalam penjualan senjata dan material dari Pyongyang dan berusaha mengekspor batu bara dari Korea Utara ke Indonesia.
Choi, pegawai negeri sipil kelahiran Korea Selatan, akan menjalani sidang vonis pada 19 Maret.
Korut, yang kekurangan uang tunai, dijatuhi sanksi ketat PBB terkait program nuklir dan balistiknya yang bertentangan dengan tekanan internasional.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pakar PBB tuding Korut mencuri 281 juta dolar di bursa uang kripto
Baca juga: PBB: Korea Utara kembangkan rudal nuklir, balistik
Chan Han Choi pada 2017 didakwa dengan tujuh kesalahan termasuk tuduhan bahwa dirinya berupaya membantu memfasilitasi penjualan senjata untuk Korea Utara.
Pria berusia 62 tahun itu mulanya membantah semua tuduhan tersebut. Akan tetapi, pada Rabu ia mengaku bersalah atas dua dakwaan termasuk menjadi makelar dalam penjualan senjata dan material dari Pyongyang dan berusaha mengekspor batu bara dari Korea Utara ke Indonesia.
Choi, pegawai negeri sipil kelahiran Korea Selatan, akan menjalani sidang vonis pada 19 Maret.
Korut, yang kekurangan uang tunai, dijatuhi sanksi ketat PBB terkait program nuklir dan balistiknya yang bertentangan dengan tekanan internasional.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pakar PBB tuding Korut mencuri 281 juta dolar di bursa uang kripto
Baca juga: PBB: Korea Utara kembangkan rudal nuklir, balistik
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2021
Tags: