Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan peta zonasi risiko terkini menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi per 31 Januari 2021.

"Per 31 Januari, jumlahnya menurun menjadi 43 dari 63 kabupaten dan kota zona merah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah perketat protokol kesehatan WNA yang masuk Indonesia

Baca juga: Satgas COVID-19 : Angka kesembuhan pekan ini menurun 4,2 persen


Namun demikian, ia menyayangkan adanya daerah yang masuk ke zona risiko sedang atau oranye, dimana jumlahnya meningkat dari 322 kabupaten dan kota pekan lalu menjadi 346 pada pekan ini.

Wiku mengingatkan zona oranye bukanlah zona yang aman. Sebab, bila masyarakat serta berbagai pihak terkait lengah sedikit saja, daerah tersebut akan berpindah ke zona yang lebih berisiko, yakni zona merah.

"Ini harus dihindari. Mohon agar target perpindahan zonasi tidak hanya fokus pada zona merah, tetapi juga zona oranye," ujarnya.

Ia menyampaikan fokus tersebut diharapkan agar dominasi zona risiko tinggi di Tanah Air dapat menjadi zona kuning dan zona hijau.

Untuk itu, kata dia, para pimpinan daerah dapat menjadikan perkembangan peta zona risiko sebagai peringatan dan dasar dalam mengambil berbagai kebijakan terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah masing-masing secara akurat dan tepat sasaran.

Baca juga: Satgas optimistis PPKM berdampak signifikan dalam penanganan COVID-19

Terkait zona kuning atau risiko rendah pekan ini, ia menyebutkan jumlah kabupaten dan kota menurun dari 144 menjadi 109 daerah.

Kemudian, zona hijau yang tidak ada kasus baru jumlahnya meningkat dari 11 menjadi 12 kabupaten dan kota. Sementara zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap, yakni empat kabupaten dan kota.