Alokasi Dana Desa di Pasaman Barat 2021 naik Rp1 miliar
10 Februari 2021 00:01 WIB
Bupati Pasaman Barat Yulianto saat menerima piagam penghargaan dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam pengelolaan Dana Desa pada 2020. (ANTARA).
Simpang Empat,- (ANTARA) - Alokasi Dana Desa pada 2021 untuk Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar lebih dibandingkan dengan pada 2020.
"Benar, Dana Desa untuk 2021 ini naik dibandingkan pada 2020 lalu. Sebelumnya Dana Desa sekitar Rp48.525.154.000," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat Etris Dsem di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan alokasi untuk Dana Desa menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menjalankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran.
"Hal ini sudah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi desa atau nagari, salah satunya kebijakan anggaran," katanya.
Ia mengatakan dana tersebut akan dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya.
Baca juga: Dana Desa untuk PPKM skala mikro boleh digunakan sesuai kebutuhan
Dia menjelaskan penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang tak terduga.
"Pelaksanaan Dana Desa 2020 lalu dapat berjalan dengan baik dan kita berharap tentu pada 2021 ini dapat lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia menekankan kepada wali nagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan yang ada sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut.
"Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.
Selain Dana Desa juga ada Alokasi Dana Nagari yang pengelolaannya berada di Bagian Pemerintahan Nagari.
Baca juga: Gunung Kidul targetkan dana desa dicairkan Februari
Baca juga: Dana Desa untuk Kabupaten Temanggung Rp247,88 miliar
"Benar, Dana Desa untuk 2021 ini naik dibandingkan pada 2020 lalu. Sebelumnya Dana Desa sekitar Rp48.525.154.000," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat Etris Dsem di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan alokasi untuk Dana Desa menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena menjalankan konsep membangun Indonesia dari pinggiran.
"Hal ini sudah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi desa atau nagari, salah satunya kebijakan anggaran," katanya.
Ia mengatakan dana tersebut akan dibagi kepada 19 desa atau nagari di Pasaman Barat dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk, dan syarat lainnya.
Baca juga: Dana Desa untuk PPKM skala mikro boleh digunakan sesuai kebutuhan
Dia menjelaskan penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, dan bidang tak terduga.
"Pelaksanaan Dana Desa 2020 lalu dapat berjalan dengan baik dan kita berharap tentu pada 2021 ini dapat lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia menekankan kepada wali nagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan yang ada sehingga tidak menyalahi aturan dalam penggunaan dana tersebut.
"Pembekalan dan bimbingan teknis terus kita lakukan terhadap semua perangkat nagari. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.
Selain Dana Desa juga ada Alokasi Dana Nagari yang pengelolaannya berada di Bagian Pemerintahan Nagari.
Baca juga: Gunung Kidul targetkan dana desa dicairkan Februari
Baca juga: Dana Desa untuk Kabupaten Temanggung Rp247,88 miliar
Pewarta: Altas Maulana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: