Jambi (ANTARA) - Tim gabungan Polda Jambi bersama dengan TNI serta jajaran berhasil mengeluarkan sebanyak 34 unit alat berat berupa excavator dari lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dalam keterangannya di Jambi, Selasa, mengatakan Polri, TNI, pemerintah daerah dan pihak terkait terus melakukan upaya persuasif dalam mencegah kerusakan lingkungan dampak dari Peti di wilayah Sarolangun.

Sebelumnya Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah telah mengeluarkan 13 alat berat excavator di Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Sarolangun, kini (8/2/2021) menyusul lagi sebanyak 34 alat berat kembali digiring oleh Tim Gabungan Polda Jambi keluar dari lokasi Peti.

Baca juga: Kapolda Jambi tegaskan komitmen berantas penambangan emas liar

Kombes Pol Mulia Prianto mengakui keluarnya alat berat merupakan hasil dari kesepakatan antara pihak kepolisian dengan pemilik dan penanggungjawab alat berat yang bekerja di lokasi Peti hutan.

"Kemarin kami telah melaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota," katanya Mulia.

Alat sudah keluar 23 unit dari Sungai Batang Limun dan sekarang sudah berada di rumah masing-masing warga.

Baca juga: Polres Bungo berantas tambang emas ilegal di Batu Kerbau

"Hari ini keluar lagi 11 unit dengan rincian enam unit melalui desa Panca Karya dan lima unit melalui Kecamatan Batang Asai," kata Kombes Pol Mulia Prianto.

Rencana pengeluaran alat berat yang semula akan dikeluarkan serentak hari Minggu (7/2), tetapi dibagi dalam dua hari, yakni Minggu (7/2) dan Senin (8/2).

"Karena alat berat kurang lebih 11 unit dilokasi Peti Hutan APL bisa sampai di luar Desa Lubuk Bedorong butuh waktu dua hari untuk keluar dari lokasi," kata Mulia Prianto.

Baca juga: Polisi periksa 28 saksi kasus PETI di Bungo