Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin membubarkan arena "gantangan" lomba burung kicau yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bago, karena dianggap menimbulkan kerumunan massa demi mencegah risiko penularan COVID-19.

"Ya, kami sudah menutup dan memanggil panitianya karena menggelar acara yang melibatkan banyak orang tanpa mengantongi izin," kata anggota Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra di Tulungagung, Senin.

Pembubaran arena lomba burung kicau dilakukan saat kegiatan sedang berlangsung. Panitia diminta menghentikan acara yang dinilai ilegal dan meresahkan masyarakat tersebut, karena memicu kerumunan warga cukup banyak.

Selain peserta yang mengikuti lomba "gantangan" burung kicau, banyak warga pecinta burung yang ikut menonton.

Massa bubar begitu petugas meminta semua sangkar berisi burung kicau yang diperlombakan diturunkan.

Ia menyatakan belum ada sanksi dijatuhkan.

Artista atau yang akrab disapa Genot mengatakan pihaknya masih akan memeriksa panitia lomba burung kicau, berikut sejumlah saksi yang terlibat, termasuk beberapa peserta.

Ketua RT RT. 3 RW. 4 Lingkungan 3 Kelurahan Bago, Dakelan mengaku sudah menegur pelaksanaan lomba burung tersebut.

Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kerumunan yang terjadi dari lomba burung ini.

“Banyak warga yang mengeluhkan. Keadaan pandemi begini kok masih lanjut (acara lomba)," katanya dan menambahkan bahwa lomba burung ini sudah berlangsung sejak pekan ini.

Apalagi, kata dia, beberapa lingkungan di dekat lokasi gantangan ada beberapa yang sudah positif COVID-19.

Pihaknya sudah memperingatkan panitia untuk membubarkan lomba ini, namuntak digubris hingga dirinya turun langsung untuk membubarkan lomba itu.

Dakelan menyebutkan bahwa ada sekitar 150 orang berkumpul saat lomba berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah penyelenggara lomba burung berkicau, Iman Santoso berdalih kegiatan sebatas untuk latihan bersama.

“Ada tujuh kelas, satu kelas paling cuma 5-7 menit, tergantung banyaknya jumlah peserta latihan. Latihan bersama memang dilakukan secara rutin tiap Selasa dan Minggu," demikian Iman Santoso.

Baca juga: Puluhan warga Tulungagung ajukan izin hajatan setelah pelonggaran PPKM

Baca juga: Pemkab Tulungagung tegur BCA karena langgar ketentuan PPKM

Baca juga: Satgas COVID-19 Tulungagung imbau warga waspadai klaster hajatan