Jakarta (ANTARA) - Tanpa terasa pandemi COVID-19 akan merayakan hari ulang tahun pertamanya di Indonesia sejak pemerintah mengumumkan temuan kasus positif pertama pada tanggal Maret 2020.

Dalam jangka waktu satu tahun terakhir ini, pandemi COVID-19 membawa dampak bagi banyak sektor di Indonesia. Tak terkecuali industri kreatif yang juga menjadi salah satu yang paling terpukul imbas pandemi.

Tidak ada lagi kemeriahan penyelenggaraan pertunjukan musik yang mengundang banyak penonton atau nikmatnya menyaksikan langsung film yang sudah dinantikan kehadirannya di gedung bioskop tanpa harus ada rasa khawatir satu sama lain.

Semua hal yang umum dilakukan sebelum pandemi kini harus dinikmati dengan cara berbeda atau dengan adaptasi baru akibat adanya COVID-19.

Bagi mereka yang bekerja di industri kreatif, tentu saja pandemi ini sangat memberatkan. Tidak sedikit pekerja industri kreatif yang terpaksa harus merelakan mata pencahariannya karena tidak adanya kegiatan yang bisa dilakukan saat pandemi.

Survei dari Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) pada pertengahan tahun 2020 lalu dengan melibatkan 139 pekerja di industri kreatif, mulai dari pekerja film, seni pertunjukan, pertunjukan musik, fotografi, hingga desain komunikasi visual, diketahui bahwa banyak pekerja industri kreatif yang tidak bisa bekerja dari rumah dan terpaksa harus mengalami pembatalan kontrak kerja.

Hampir 50 persen responden menyatakan kehilangan potensi pendapatan berkisar Rp5 - 60 juta sepanjang Maret hingga Juli, dan memaksa 41,6 persen responden untuk menguras tabungan pribadi mereka untuk bertahan hidup di masa pandemi.

Belum lagi pekerja industri kreatif yang terdampak adalah mereka yang berada di usia produktif berdasarkan data tahun 2016 yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yaitu 26,31 persen dari total pekerja kreatif di Indonesia berusia 25 - 34 tahun.

Baca juga: Kemenparekraf ajak 20 kreator lokal pamerkan karya di Hong Kong

Baca juga: Kemenparekraf gelar tur virtual ke 10 desa wisata


Tantangan baru

Pandemi COVID-19 memaksa para pekerja industri kreatif untuk mau tidak mau beradaptasi dengan cara kerja yang baru agar dapat tetap berkarya.

Aktor Lukman Sardi yang menjabat sebagai Ketua Komite Festival Film Indonesia 2020 mengatakan bahwa pandemi virus corona hadir di saat industri perfilman Indonesia tengah berada dalam tren positif raihan jumlah penonton dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Lukman, sebelum adanya pandemi COVID-19 jumlah penonton film Indonesia mencapai angka total 59 juta dalam kurun waktu 2018 - 2019 lalu atau jauh meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Belum lagi jumlah produksi film yang juga mengalami peningkatan.

Namun di saat tren positif yang menaungi perfilman nasional, musibah pandemi COVID-19 datang tanpa diduga. Lukman mengatakan bahwa pandemi ini juga sempat membuat proses produksi film yang sudah direncanakan tidak dapat dijalankan.

Lukman juga mengatakan bahwa jumlah partisipasi film Indonesia yang mengikuti ajang tertinggi bagi insan perfilman itu jauh menurun dibandingkan tahun lalu akibat dampak pandemi.

Belum lagi penutupan gedung bioskop guna mencegah penyebaran virus corona juga semakin memperburuk keadaan. Hal ini juga yang kini menurut Lukman Sardi menjadi tantangan bagi para pelaku industri film.

Lukman menyebut pelaku industri film kini mencoba mencari alternatif lain untuk mengenalkan karya produksi film mereka, salah satunya melalui platform streaming.

"Walaupun awalnya sempat kaget tapi sekarang bisa berjalan pelan-pelan. Platform ini bisa membantu film Indonesia untuk tetap bisa berkembang dan berjalan di masa pandemi sekarang ini," kata Lukman Sardi.

Nasib tak jauh berbeda juga terjadi di sektor musik. Menurut Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid, menyebut bahwa pada tahun 2020 banyak acara musik yang terpaksa batal diselenggarakan.

Meski demikian, tidak sedikit juga dari promotor yang akhirnya beradaptasi dengan menggelar pertunjukan musik secara virtual atau dengan menggunakan konsep drive-in dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dino Hamid menambahkan bahwa selama ini para promotor musik juga masih berjuang dalam mendapatkan izin menggelar pertunjukan musik di masa pandemi.

Lebih lanjut, Dino menilai bahwa di tahun 2021 ini para promotor musik juga masih akan melakukan adaptasi baru dalam menggelar pertunjukan musik sama seperti di tahun 2020 lalu.

Peran negara

Lalu bagaimana dengan peran negara dalam melindungi para pekerja industri kreatif yang merasakan dampak dari pandemi COVID-19 dalam waktu kurang lebih setahun terakhir.

Pemerintah sendiri melalui Kemenparekraf tidak tinggal diam dalam menangani dampak pandemi khususnya di sektor industri kreatif ini.

Kemenparekraf beberapa kali mengajak dialog para pelaku industri kreatif untuk mempererat sinergi dan membangkitkan kembali sektor ekonomi kreatif di Indonesia yang terkena dampak pandemi.

Selain itu, Kemenparekraf juga melaksanakan berbagai pelatihan dan webinar yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan baru bagi masyarakat dan ekonomi kreatif.

Kemenparekraf juga telah menyusun buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) di berbagai sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang dapat diunduh secara gratis oleh masyarakat di situs www.kemenparekraf.go.id.

Panduan protokol kesehatan itu juga yang menjadi pedoman bagi pelaku kreatif yang ingin tetap bisa berkarya di masa pandemi dengan tetap mengutamakan kesehatan.

Dalam beberapa kesempatan, Kemenparekraf juga mendukung penyelenggaraan sejumlah pertunjukan musik yang menerapkan adaptasi baru serta protokol kesehatan ketat sebagai upaya untuk tetap menggerakkan industri kreatif agar tetap berjalan.

Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf Amin Abdullah mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga telah membuat sejumlah program seperti "Music Corner" yang mengundang musisi tradisi untuk tampil hingga "Ngamen dari Rumah" sebagai bentuk dukungan stimulus kepada pelaku kreatif untuk terus berkarya dari rumah, khususnya para pencipta lagu.

Amin Abdullah mengatakan bahwa saat ini di Gedung Kemenparekraf rutin setiap minggunya mengundang musisi tradisi untuk tampil secara langsung melalui program "Music Corner" dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat, berupa pemakaian masker, pembatasan musisi yang tampil di satu panggung, penerapan jaga jarak hingga swab test untuk memastikan keamanan.

"Music Corner juga akan kita buat di semua bandara destinasi wisata super prioritas. Jadi di bandara yang ada di Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba," ujar Amin Abdullah.

Terlepas dari itu semua, sinergitas yang kuat baik dari pemerintah, pelaku industri kreatif, dan peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk setidaknya memberikan optimisme dan semangat bahwa pandemi COVID-19 tidak akan mematikan kreativitas.

Pandemi juga mengajarkan bahwa ide kreatif bahkan bisa muncul dalam situasi yang serba sulit dan terbatas. Hingga pada akhirnya kreativitas juga lah yang akan menjadi penggerak dari industri kreatif di masa pandemi.

Baca juga: Napas baru dunia pariwisata Indonesia

Baca juga: INACA-Kemenparekraf kolaborasi majukan pariwisata Indonesia

Baca juga: Anggota DPR ingatkan industri pariwisata butuh tenaga siap kerja