Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat 5.433 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Minggu (7/2).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan langkah ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19 yang mulai menanjak di daerah itu.

Baca juga: Masyarakat dan polisi kerja bakti usai perusakan Polsek Sungai Pagu

Ia mengatakan pada hari itu pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.

Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat pada Hari Minggu (7/2) yakni sebanyak 712 kali.

Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi yang menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 710 kali dalam sehari.

Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali di daerah itu dalam satu hari tersebut.

Seperti diketahui Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang menjadi lokasi tujuan wisata bagi masyarakat baik dari Sumatera Barat maupun dari luar Sumbar.

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 661 kali dalam satu hari tersebut.

Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak melakukan pembubaran kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diikuti Polresta Padang sebanyak 145 kali.

"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.

Baca juga: Wakapolda Sumbar: Kasus penembakan DPO sudah diproses secara hukum
Baca juga: Keluarga korban ditembak polisi minta pendampingan Komnas HAM Sumbar