Biden tangguhkan pakta suaka Trump - El Salvador, Guatemala, Honduras
7 Februari 2021 11:49 WIB
Orang-orang Honduras yang mengambil bagian dalam karavan migran baru, akan menuju ke Amerika Serikat, melewati pos pemeriksaan polisi saat mereka melintasi titik penyeberangan perbatasan El Florido ke Guatemala, di El Florido, Guatemala, Jumat (15/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Yoseph Amaya/HP/sa.
Washington (ANTARA) - Pemerintahan Biden mengatakan pada Sabtu bahwa pihaknya segera menangguhkan perjanjian suaka era Trump dengan El Salvador, Guatemala dan Honduras, bagian dari upaya membatalkan kebijakan imigrasi garis keras pendahulunya dari Partai Republik.
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat telah "menangguhkan dan memulai proses untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama Suaka dengan Pemerintah El Salvador, Guatemala, dan Honduras sebagai langkah konkret pertama menuju kemitraan dan kolaborasi yang lebih besar di wilayah yang ditetapkan oleh Presiden Biden.
" Apa yang disebut perjanjian 'negara ketiga aman', yang ditandatangani pada 2019 oleh pemerintahan Trump dan negara-negara Amerika Tengah, memaksa pencari suaka dari wilayah tersebut untuk mencari perlindungan terlebih dahulu di negara-negara tersebut sebelum melamar di Amerika Serikat.
Sebagai bagian dari upaya kontroversial Trump untuk menindak imigran ilegal dari Amerika Tengah yang merupakan sebagian besar migran yang ditangkap di perbatasan AS-Meksiko, kebijakan tersebut tidak pernah diterapkan dengan El Salvador dan Honduras, kata Departemen Luar Negeri pada Sabtu.
Transfer di bawah perjanjian AS-Guatemala telah dihentikan sejak pertengahan Maret 2020 karena pandemi virus corona, tambah pernyataan itu.
Tindakan yang diumumkan Sabtu itu dilakukan setelah Biden mengumumkan sejumlah langkah pekan lalu yang bertujuan untuk memperbaiki sistem imigrasi AS, termasuk satuan tugas untuk menyatukan kembali keluarga yang terpisah di perbatasan Amerika Serikat-Meksiko dan satu lagi untuk meningkatkan pembatasan tahunan bagi pengungsi.
Salah satu perintah meminta Blinken untuk "segera mempertimbangkan" apakah akan memberi tahu pemerintah tiga negara itu bahwa Amerika Serikat bermaksud untuk menangguhkan dan mengakhiri kesepakatan negara ketiga yang aman. Perintah itu juga meminta Menteri Keamanan Dalam Negeri dan Jaksa Agung untuk menentukan apakah akan membatalkan aturan yang menerapkan perjanjian tersebut.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kafilah baru pengungsi El Salvador berangkat menuju AS
Baca juga: 6.500 imigran dari Honduras memulai perjalanan menuju AS
Baca juga: Presiden Guatemala marahi AS karena deportasi migran positif COVID-19
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan Amerika Serikat telah "menangguhkan dan memulai proses untuk mengakhiri Perjanjian Kerja Sama Suaka dengan Pemerintah El Salvador, Guatemala, dan Honduras sebagai langkah konkret pertama menuju kemitraan dan kolaborasi yang lebih besar di wilayah yang ditetapkan oleh Presiden Biden.
" Apa yang disebut perjanjian 'negara ketiga aman', yang ditandatangani pada 2019 oleh pemerintahan Trump dan negara-negara Amerika Tengah, memaksa pencari suaka dari wilayah tersebut untuk mencari perlindungan terlebih dahulu di negara-negara tersebut sebelum melamar di Amerika Serikat.
Sebagai bagian dari upaya kontroversial Trump untuk menindak imigran ilegal dari Amerika Tengah yang merupakan sebagian besar migran yang ditangkap di perbatasan AS-Meksiko, kebijakan tersebut tidak pernah diterapkan dengan El Salvador dan Honduras, kata Departemen Luar Negeri pada Sabtu.
Transfer di bawah perjanjian AS-Guatemala telah dihentikan sejak pertengahan Maret 2020 karena pandemi virus corona, tambah pernyataan itu.
Tindakan yang diumumkan Sabtu itu dilakukan setelah Biden mengumumkan sejumlah langkah pekan lalu yang bertujuan untuk memperbaiki sistem imigrasi AS, termasuk satuan tugas untuk menyatukan kembali keluarga yang terpisah di perbatasan Amerika Serikat-Meksiko dan satu lagi untuk meningkatkan pembatasan tahunan bagi pengungsi.
Salah satu perintah meminta Blinken untuk "segera mempertimbangkan" apakah akan memberi tahu pemerintah tiga negara itu bahwa Amerika Serikat bermaksud untuk menangguhkan dan mengakhiri kesepakatan negara ketiga yang aman. Perintah itu juga meminta Menteri Keamanan Dalam Negeri dan Jaksa Agung untuk menentukan apakah akan membatalkan aturan yang menerapkan perjanjian tersebut.
Sumber: Reuters
Baca juga: Kafilah baru pengungsi El Salvador berangkat menuju AS
Baca juga: 6.500 imigran dari Honduras memulai perjalanan menuju AS
Baca juga: Presiden Guatemala marahi AS karena deportasi migran positif COVID-19
Penerjemah: Mulyo Sunyoto
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021
Tags: