Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengharapkan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) rampung sesuai target tahun 2021 ini.

"Saya inginkan RUU EBT segera terselesaikan, di mana target pada bulan Juni 2021 sudah bisa kita selesaikan pembicaraan tahap satu," kata Eddy Soeparno dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, penting untuk menyelesaikan RUU EBT guna meningkatkan bauran energi, sekaligus meningkatkan pemeliharaan lingkungan hidup di Tanah Air.

Baca juga: UMM-Komisi VII DPRI RI kaji RUU Energi Baru Terbarukan

Apalagi ia mengingatkan pemerintah menargetkan bauran EBT mencapai 23 persen pada 2025. Pada tahun 2020 bauran energi masih tergolong rendah, hanya 11 persen.

"Ke depanya kita tidak bisa selalu mengandalkan energi berbasis fosil saja, yang kita ketahui energi fosil dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pada akhirnya energi fosil pun akan habis karena keterbatasannya," ujar Eddy Soeparno.

Di sisi lain, menurut dia, Indonesia masih memiliki EBT yang terlalu besar, yang belum terkelola optimal hingga saat ini.

Baca juga: Anggota DPR: Pembahasan RUU EBT belum sentuh isu pokok tenaga nuklir

Rektor IPB Bogor Arif Satria mengapresiasi Komisi VII DPR RI yang mempercepat proses pembahasan UU EBT, karena UU ini dinilai sangatlah penting.

"Salah satu kedaulatan bangsa ini adalah pangan dan juga energi. Kalau kita berbicara pada pangan, pasti bersanding dengan energi. Kedaulatan bangsa kita perlu terus memperkuat kedaulatan energi yang berbasis pada sumber daya lokal. Oleh karena itu gagasan pembahasan RUU EBT bisa berbasis pada sumber daya lokal ini adalah upaya yang sangat strategis agar kita memiliki kemandirian," jelas Arif.

Saat ini pihaknya sudah merintis riset yang berkaitan dengan biomassa, yang perlu dukungan kebijakan fiskal memadai karena dalam jangka pendek, EBT bisa jadi akan lebih mahal dibanding energi fosil.

Baca juga: Wapres: Optimalkan potensi EBT di dalam negeri