Liga Belanda
Kiper Ajax Andre Onana diskorsing 12 bulan karena doping
5 Februari 2021 18:34 WIB
Kiper Ajax asal Kamerun Andre Onana saat bermain di Liga Champions melawan Atalanta di Johan Cruijff Arena, Amsterdam, Belanda pada 10 Desember 2020.(REUTERS/PIROSCHKA VAN DE WOUW)
Jakarta (ANTARA) - Penjaga gawang Ajax Amsterdam Andre Onana diskors 12 bulan oleh badan sepak bola Eropa UEFA karena melanggar aturan doping, kata klub Belanda ini seperti dikutip Reuters, Jumat.
Onana terbukti menggunakan zat terlarang Furosemide yang ditemukan saat pemeriksaan urin 30 Oktober, kata Ajax.
Kiper timnas asal Kamerun ini diskorsing dari semua aktivitas sepak bola selama setahun mulai Jumat ini.
Ajax menyebut pelanggaran itu akibat kesalahan Onana yang menurut klub asal Belanda itu tidak sengaja meminum obat untuk istrinya pada 30 Oktober pagi hari.
Ajax mengatakan akan mengajukan banding atas skorsing ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Larangan doping Onana adalah pukulan kedua bagi Ajax dalam beberapa hari setelah klub Belanda ini tidak memasukan pemain termahalnya Sebastien Haller untuk babak gugur Liga Europa.
Onana yang berusia 24 tahun telah memainkan 142 pertandingan untuk Ajax sejak 2015 dan 15 kali membela timnas Kamerun.
Onana terbukti menggunakan zat terlarang Furosemide yang ditemukan saat pemeriksaan urin 30 Oktober, kata Ajax.
Kiper timnas asal Kamerun ini diskorsing dari semua aktivitas sepak bola selama setahun mulai Jumat ini.
Ajax menyebut pelanggaran itu akibat kesalahan Onana yang menurut klub asal Belanda itu tidak sengaja meminum obat untuk istrinya pada 30 Oktober pagi hari.
Ajax mengatakan akan mengajukan banding atas skorsing ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Larangan doping Onana adalah pukulan kedua bagi Ajax dalam beberapa hari setelah klub Belanda ini tidak memasukan pemain termahalnya Sebastien Haller untuk babak gugur Liga Europa.
Onana yang berusia 24 tahun telah memainkan 142 pertandingan untuk Ajax sejak 2015 dan 15 kali membela timnas Kamerun.
Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021
Tags: