Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan orang dengan HIV AIDS (ODHA) dapat menerima suntikan vaksin COVID-19 dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
"Ini penting untuk skrining awal, karena kekhawatirannya akan menimbulkan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” jelasnya di Gorontalo, Jumat.
Baca juga: Kemenkes-KPC PEN-UNICEF latih kemampuan komunikasi vaksinator-nakes
Salah satu syarat dalam vaksinasi COVID-19 bagi ODHA adalah CD4 atau sel limfosit/sel kekebalan tubuh harus berada pada posisi >200.
Namun demikian, saat ini tidak tersedia reagen untuk pemeriksaan CD4, sejak dana pemerintah dialihkan untuk penanganan pandemi.
Baca juga: 9.343 tenaga kesehatan di Kabupaten Bekasi telah divaksin COVID-19
Hal itu menyebabkan pemerintah pusat tidak bisa melakukan pengadaan reagen, sedangkan pemerintah daerah masih bergantung pada distribusi dari Kemenkes.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berinisiatif untuk bekerja sama dengan laboratorium swasta melakukan pemeriksaan CD4 bagi ODHA yang akan divaksin.
Baca juga: Usai divaksin COVID-19, nakes di Mukomuko-Bengkulu sempat pingsan
“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang ini sangat penting sehingga tahun 2021, kami mendapat alokasi dana APBD untuk pemeriksaan tersebut," ungkapnya.
Selain pemeriksaan CD4, calon penerima vaksin COVID-19 juga harus menjalani pemeriksaan lain sesuai juknis yang di keluarkan oleh Kemenkes.
ODHA dapat menerima suntikan vaksin dengan sejumlah syarat
5 Februari 2021 17:28 WIB
Wali Kota Manado ikut mendoakan para ODHA. ANTARA/HO
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: