Padang (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam Partai Golkar Azis Syamsuddin mengatakan Golkar tengah menggagas usulan agar anggota legislatif baik DPR dan DPRD yang maju di pilkada tidak perlu mundur dalam revisi UU Pemilu sehingga cukup cuti saja dan ketika tak terpilih dapat kembali menjabat.

"Tujuannya adalah agar calon kepala daerah yang maju semakin banyak pilihan dan alternatif," katanya di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu saat lokakarya Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja dan penyerapan aspirasi UU Pemilu bersama DPD Golkar Sumbar.

Menurutnya dengan aturan yang ada saat ini para anggota DPR dan DPRD takut maju di pilkada karena harus mundur terlebih dahulu ketika pencalonan.

Baca juga: Golkar masih tampung aspirasi soal revisi UU Pemilu
Baca juga: Pakar minta Golkar bangun tiga prinsip untuk majukan bangsa
Baca juga: Airlangga ingin Golkar Institute lahirkan banyak kader tangguh ​​​​​​​

"Kalau sudah mundur di DPR kemudian ikut pilkada dan tidak jadi, kan bisa lewat," ujarnya.

Ia meyakini kebijakan ini merugikan seluruh partai karena semua partai yang kadernya maju saat pilkada namun berstatus anggota legislatif wajib mundur .

Terkait daerah pemilihan (dapil), ia mengatakan memilih 3-5 dengan alasan semakin banyak dapil kian baik karena kader Golkar adalah petarung di lapangan.

"Akan tetapi yang namanya politik dinamis dapat berubah sewaktu-waktu," ujarnya lagi.

Kepada Golkar Sumbar ia berpesan agar mempersiapkan diri sebaik mungkin dari sekarang untuk menyongsong pemilu dan pilkada dengan mempersiapkan saksi hingga ke TPS.

"Target minimal 60 persen harus bisa dipenuhi, " ujarnya.