Jakarta (ANTARA) - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna menilai pengelolaan apartemen secara profesional dapat menghindari polemik kepengurusan seperti terjadi di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Konflik yang terjadi dan berulang seringkali ditumpangi oleh kelompok yang punya kepentingan tertentu," ujar Yayat kepada wartawan, Jakarta, Jumat, menanggapi kasus Apartemen City Park yang diduga dipicu perebutan pengelolaan.

Yayat menjelaskan pengelolaan apartemen yang dilakukan profesional umumnya turut melibatkan penghuni untuk terlibat dalam berbagai aktivitas mengingat banyak fasilitas yang membutuhkan keahlian dalam proses pemeliharaannya.

Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang turut meredakan bentrok di apartemen tersebut.

Menurutnya, konflik yang terjadi kerap muncul lantaran aturan pengelolaan tidak disepakati atau disosialisasikan dengan baik.

Baca juga: Polisi pastikan tindak tegas aktor bentrokan di Apartemen City Park

Ia merinci, berbagai fasilitas di apartemen yang memerlukan sentuhan profesional antara lain penyediaan air bersih, pemeliharaan lift, penyediaan dan pengelolaan fasilitas sosial dan umum, bahkan, beberapa di antaranya adalah pemberdayaan komunitas penghuni.

Di luar itu, pengelola yang profesional memiliki prosedur operasional yang standar, termasuk saat terjadi situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam, hingga wabah pandemi seperti saat ini.

Menurut Yayat, mekanisme pengelolaan apartemen yang ideal tidak boleh membuat salah satu pihak merasa dirugikan karena bisa membuat potensi konflik menjadi tinggi. Belum lagi jika ada beberapa kepentingan, seperti ruang bersama yang tidak bisa dipakai, hingga pelayanan lain yang terganggu.

Hal senada juga disampaikan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga yang menyebutkan kisruh yang kerap terjadi dipicu oleh masalah internal pengelolaannya itu sendiri sehingga pengembang dan penghuni perlu menyepakati sistem dan susunan pengelolaan yang dimediasi oleh pemerintah daerah.

"Dapat disepakati dengan dimediasi oleh Pemda DKI dan kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Dugaan pengeroyokan bentrok Apartemen City Park didalami polisi

Pencari keuntungan
Sosiolog Musni Umar menilai hal mendasar munculnya konflik umumnya dipicu motif mencari keuntungan. Oleh karenanya, status pengelolaan harus diperjelas.

“Yang perlu dilakukan selanjutnya adalah membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar. Kalau ada kegiatan mereka dilibatkan, kalau ada bansos (bantuan sosial) mereka diberikan dan komunikasi terus menerus, warga merasa menjadi bagian dari apartemen tersebut,” lanjut Musni.

Menurutnya, komunikasi, pembinaan, dan kerja sama sangat penting dilakukan untuk kehidupan di zaman sekarang. Selain itu, keberadaan suatu kelompok yakni pengelola apartemen juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat mendapat manfaat pasti mereka pasti akan menjaga, melindungi memelihara dan bertanggung jawab atas keselamatan orang-orang yang di dalam apartemen itu,” katanya.

Sebelumnya, terjadi bentrok antar dua kelompok warga yang terjadi di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat lalu. Insiden yang dipicu oleh masalah pengelolaan apartemen tersebut mengakibatkan fasilitas dan kendaraan yang parkir di sekitar mengalami kerusakan.

Baca juga: Polisi usut pengeroyokan dalam bentrok di apartemen Cengkareng

Berdasarkan hasil mediasi, pengelolaan apartemen untuk sementara dilakukan oleh Lurah Cengkareng Timur sebagai pejabat sementara (caretaker) sambil menunggu proses kepengurusan yang baru.

Saat ini, situasi di Apartemen City Park sudah kondusif dengan adanya penjagaan dari pihak kepolisian untuk mencegah bentrokan terulang kembali.