Jakarta (ANTARA) - Polri masih mendalami mengenai kebenaran informasi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2015.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pada hari Kamis (4/2), Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 26 tersangka teroris dari Gorontalo dan Makassar ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Puluhan teroris tersebut terdiri atas tujuh teroris dari Gorontalo dan 19 teroris dari Makassar.

Kelompok Gorontalo ini dikenal dengan Ihwal Pakuato yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Begitu pula, kelompok teroris Makassar merupakan jaringan JAD.

Baca juga: Bareskrim gelar perkara dengan PPATK kasus rekening FPI

Belasan teroris yang ditangkap di Makassar ini juga diketahui merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Makassar.

"Sebanyak 19 teroris yang tertangkap di Makassar, semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi.

Belakangan beredar sebuah video di media sosial yang berisi rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Makassar.

Di video itu, Ahmad mengaku menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015.

Ahmad menyebut upacara pembaiatan itu turut dihadiri eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Baca juga: PPATK rampungkan pemeriksaan 92 rekening FPI