Jakarta (ANTARA) - Membeli perangkat baru cenderung mahal, terutama jika seri terbaru akan selalu rilis setiap tahunnya, yang menyebabkan tidak sedikit orang memilih menggunakan perangkat bekas yang dijual kembali oleh pemilik sebelumnya demi menghemat uang.
Namun, penelitian terbaru oleh para ahli Kaspersky menemukan bahwa sebagian besar perangkat ini belum dihapus seutuhnya saat akan dijual, sehingga informasi pemilik sebelumnya berisiko dapat diakses oleh pihak ketiga.
Selama dua bulan, para peneliti Kaspersky menganalisis lebih dari 185 perangkat media penyimpanan, seperti kartu memori dan hard drive, dan menemukan bahwa 90 persen data tersisa di perangkat tersebut.
Baca juga: Tips sebelum menjual ponsel lama
Baca juga: Gawai bekas disulap jadi medali Olimpiade 2020
Dari 90 persen isian data, 16 persen memberikan akses secara langsung ke informasi tersebut, sementara 74 persen lainnya diekstraksi menggunakan ukiran file (file carving) -- metode untuk memulihkan file dari ruang yang tidak beralamat pada media penyimpanan.
Data yang ditemukan berkisar dari entri kalender berisi catatan rapat hingga foto dan video pribadi, bahkan dokumen pajak, informasi perbankan, kredensial login, dan informasi medis — dimana semua data ini akan berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah.
Sebanyak 17 persen dari perangkat juga memasang pemindai virus, ini berarti para pengguna yang membeli perangkat bekas mungkin berpotensi mewarisi malware pemilik sebelumnya.
"Pada dasarnya, Anda harus selalu menyimpan data di perangkat pribadi dalam keadaan terenkripsi, untuk berjaga-jaga jika perangkat hilang atau seseorang mendapatkan akses yang tidak sah," ungkap Marco Preuss, Head of GReAT, Eropa, dalam keterangan tertulis, Jumat.
"Ketika data pribadi jatuh ke tangan yang salah, hal itu tidak hanya dapat membahayakan diri sendiri, tetapi juga teman dan keluarga atau bahkan perusahaan Anda, tergantung pada jenis informasi apa yang ditemukan," dia melanjutkan.
Lebih lanjut, Head of GReAT Jerman, Christian Funk, menambahkan kesalahpahaman yang cukup umum adalah dengan hanya menghapus data atau melakukan format ulang media penyimpanan sudah cukup untuk membersihkan data.
"Apabila hanya terdapat segelintir orang yang tech-savvy sekali pun, mereka dapat memulihkan data ini. Itulah mengapa sangat penting untuk melakukan pembersihan total," ujar Christian.
Untuk memastikan data benar-benar dihapus saat menjual perangkat bekas, ahli Kaspersky merekomendasikan untuk memastikan tempat penyimpanan file disimpan harus ditimpa (overwritten). Penimpaan, yang disebut "penghancuran," dapat dilakukan oleh program yang dibuat khusus untuknya.
Untuk para penjual, diharap mengeluarkan informasi dari perangkat yang dijual sehingga dapat menjaganya tetap aman dan pribadi. Pertama, dapat dengan mencadangkan data, baik itu di ponsel, komputer, kartu memori, atau bentuk penyimpanan lain, cadangkan dengan aman sebelum menghapusnya dari perangkat yang dijual.
Lepaskan SIM dan kartu penyimpanan dari telepon, hapus eSIM jika perangkat tersebut menggunakannya. Aktifkan autentikasi dua faktor untuk akun apa pun yang mengizinkannya, lalu keluar dari setiap layanan, seperti perbankan, email dan media sosial.
Pada perangkat yang dijual, bergantung pada perangkat terkait, lakukan reset pabrik atau format media.
Dalam banyak situasi, data dapat dipulihkan bahkan setelah reset pabrik atau format media. Untuk memastikan tidak ada yang tersisa di perangkat, perlu melakukan langkah tambahan, yang bervariasi tergantung pada jenis perangkat, model, dan konfigurasi.
Untuk pembeli lakukan reset pabrik atau format media penyimpanan. Jika mungkin, dan mengimbangi risiko menghadapi malware yang sudah ada di perangkat, dengan melakukan pemindaian sebelum menggunakannya untuk pertama kalinya.
Baca juga: Ponsel bekas diminati kalangan orangtua
Baca juga: Tips membeli ponsel pintar bekas
Baca juga: Tips atasi data ponsel Android yang sesak
Hati-hati, 90 persen perangkat bekas masih sisakan data sensitif
5 Februari 2021 13:43 WIB
Ilustrasi - Smartphone. ANTARA/HO-Kaspersky.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021
Tags: