Patuh protokol kesehatan terbukti tekan laju penularan COVID-19
4 Februari 2021 19:36 WIB
Dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (4/2/2021) (ANTARA/HO.KPCPEN)
Jakarta (ANTARA) - Anggota tim penanganan COVID-19, dr Falla Adinda mengatakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan terbukti mampu menekan laju penularan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.
"Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah sudah melalui tahapan penelitian yang valid. Kepatuhan itu merupakan kunci utama dalam menurunkan angka penularan yang terjadi di Indonesia," katanya dalam dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis.
Protokol kesehatan yang harus dipatuhi bersama-sama itu adalah 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, pada 24 Januari 2021, kabupaten/kota yang masuk zona merah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak kurang dari 60 persen. Sementara kabupaten/kota yang masuk zona hijau memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol Kesehatan mencapai 91-100 persen.
Baca juga: Petugas gabungan di Kabupaten HSS beri sanksi warga tak patuh prokes
Baca juga: Polisi berkostum wayang kampanye protokol kesehatan di pasar Solo
"Artinya, penularan itu bisa kita tekan dengan konsisten bersama-sama, gotong royong dalam satu waktu. Tidak bisa saya saja, kamu saja, atau pemimpin daerahnya saja," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dialog tersebut mengatakan, pihaknya memiliki berbagai strategi dalam pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat salah satunya dengan menggunakan inovasi teknologi informasi.
"Jadi pemerintah pusat dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) punya aplikasi pelaporan protokol kesehatan. Aplikasi ini diunduh TNI, Polri, dan Satpol PP agar bisa melapor pantauan keramaian di ruang publik berbasis foto," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut.
Laporan dari aplikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan TNI, Polri, dan Satpol PP meramu penegakan dengan bantuan metode aplikasi.
"Di awal Januari 2021 kepatuhan masyarakat di Jawa Barat hanya berkisar 50 persen. kemarin (Rabu, 3/2) sudah sekitar 83 persen. Seperti Kabupaten Tasik, sekarang sudah keluar dari zona merah karena termotivasi oleh temuan data ini, tambah dia.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil menurunkan angka penularan COVID-19 berdasarkan tolak ukur Rate of Transmission (ROT) di daerah tersebut.
"Di awal penegakan kebijakan berkisar 1,1 persen, di awal Februari menjadi 0,79 persen. Ini tolak ukur yang cukup obyektif dan ilmiah dari sisi epidemiologi," ujar Emil.
Meski penanganan COVID-19 membaik, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala.
Serta bagi masyarakat yang positif COVID-19, agar mengikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa perawatan sehingga bisa segera sembuh.*
Baca juga: TNI AL motivasi masyarakat Papua peduli protokol kesehatan
Baca juga: IDI Lampung catat dua anggotanya meninggal dunia terpapar COVID-19
"Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah sudah melalui tahapan penelitian yang valid. Kepatuhan itu merupakan kunci utama dalam menurunkan angka penularan yang terjadi di Indonesia," katanya dalam dialog bertajuk Kepatuhan Datang, Penularan Berkurang yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis.
Protokol kesehatan yang harus dipatuhi bersama-sama itu adalah 3M yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, pada 24 Januari 2021, kabupaten/kota yang masuk zona merah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak kurang dari 60 persen. Sementara kabupaten/kota yang masuk zona hijau memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol Kesehatan mencapai 91-100 persen.
Baca juga: Petugas gabungan di Kabupaten HSS beri sanksi warga tak patuh prokes
Baca juga: Polisi berkostum wayang kampanye protokol kesehatan di pasar Solo
"Artinya, penularan itu bisa kita tekan dengan konsisten bersama-sama, gotong royong dalam satu waktu. Tidak bisa saya saja, kamu saja, atau pemimpin daerahnya saja," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dialog tersebut mengatakan, pihaknya memiliki berbagai strategi dalam pengawasan protokol kesehatan kepada masyarakat salah satunya dengan menggunakan inovasi teknologi informasi.
"Jadi pemerintah pusat dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) punya aplikasi pelaporan protokol kesehatan. Aplikasi ini diunduh TNI, Polri, dan Satpol PP agar bisa melapor pantauan keramaian di ruang publik berbasis foto," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut.
Laporan dari aplikasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan TNI, Polri, dan Satpol PP meramu penegakan dengan bantuan metode aplikasi.
"Di awal Januari 2021 kepatuhan masyarakat di Jawa Barat hanya berkisar 50 persen. kemarin (Rabu, 3/2) sudah sekitar 83 persen. Seperti Kabupaten Tasik, sekarang sudah keluar dari zona merah karena termotivasi oleh temuan data ini, tambah dia.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil menurunkan angka penularan COVID-19 berdasarkan tolak ukur Rate of Transmission (ROT) di daerah tersebut.
"Di awal penegakan kebijakan berkisar 1,1 persen, di awal Februari menjadi 0,79 persen. Ini tolak ukur yang cukup obyektif dan ilmiah dari sisi epidemiologi," ujar Emil.
Meski penanganan COVID-19 membaik, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, masyarakat diminta untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala.
Serta bagi masyarakat yang positif COVID-19, agar mengikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa perawatan sehingga bisa segera sembuh.*
Baca juga: TNI AL motivasi masyarakat Papua peduli protokol kesehatan
Baca juga: IDI Lampung catat dua anggotanya meninggal dunia terpapar COVID-19
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: