Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegaskan bahwa program Sejuta Rumah bakal tetap berlanjut pada tahun 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.
"Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.
Apalagi, lanjutnya, pada masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktivitas di rumah masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.
"Di masa pandemi, masyarakat lebih banyak melaksanakan aktivitasnya mulai dari bekerja, belajar, berusaha dan beribadah di rumah masing-masing. Jika rumah yang ditempati layak dan sehat tentunya masyarakat bisa nyaman untuk melaksanakan segala aktivitasnya tersebut," papar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga tahun 2024 mendatang.
Ia mengungkapkan, salah satu kebijakan yang diusung adalah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif.
"Kami ingin melibatkan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dalam Program Sejuta Rumah. Kami tentunya tidak bisa melaksanakan program ini sendiri tapi juga perlu dukungan pemerintah daerah, pengembang, perbankan, kementerian/ lembaga, sektor swasta dan masyarakat," kata Khalawi.
Selain itu, masih menurut dia, strategi lainnya adalah menyiapkan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antarpemangku kepentingan bidang perumahan, serta implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.
"Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU)," ucapnya.
Sebagai informasi, program Sejuta Rumah merupakan salah satu program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu.
Berdasarkan data KKP, dari tahun ke tahun capaian Program Sejuta Rumah terus mengalami peningkatan yang cukup baik. Saat awal dicanangkan yakni di tahun 2015, Program Sejuta Rumah berhasil membangun 699.770 unit rumah.
Selanjutnya pada tahun 2016 tercatat 805.169 unit rumah, tahun 2017 terbangun 904.758 unit, 2018 sebanyak 1.132.621 unit dan 2019 sebanyak 1.257.852 unit. Pada 2020, meskipun terdampak pandemi COVID-19 hasil pembangunan Program Sejuta Rumah bahkan mencapai angka 965.217 unit rumah di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Khalawi memaparkan, fasilitas KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dapat mendorong program Sejuta Rumah karena membantu warga dalam mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.
"Kami berharap pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 National Affordable Housing Program (NAHP) bisa membantu lebih banyak masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak huni sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah di Indonesia," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
Baca juga: Ketua DPD berharap Program Sejuta Rumah dilanjutkan
Baca juga: KPR Bantuan Pembiayaan Berbasis Tabungan dorong program Sejuta Rumah
Baca juga: Kementerian PUPR luncurkan Sibaru sinkronkan program sejuta rumah
Kementerian PUPR tegaskan program Sejuta Rumah tetap berlanjut 2021
4 Februari 2021 10:52 WIB
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid. ANTARA/HO Dok. Kementerian PUPR/am.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021
Tags: