Menkes upayakan insentif tenaga kesehatan tidak berkurang
3 Februari 2021 20:45 WIB
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan COVID-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp3,7 triliun. ANTARA FOTO/FB Anggoro/pras.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sedang mengupayakan agar insentif tenaga kesehatan tidak berkurang meskipun ada pengurangan anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Akan ada diskusi lagi dengan Menteri keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti melalui siaran langsung akun Youtube DPR RI di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan tengah mendiskusikan kemungkinan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan dengan Kementerian Keuangan.
Pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 menjadi sorotan Komisi IX DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyesalkan surat Kementerian Keuangan kepada Kementerian kesehatan terkait pengurangan insentif tersebut.
Baca juga: Nakes RSUD M Yunus Bengkulu ancam mogok karena insentif tak dibayar
Baca juga: DPRD Lampung soroti tertundanya pembayaran insentif nakes
"Kita kekurangan banyak tenaga kesehatan. Perlu waktu lama untuk mendapatkan satu tenaga kesehatan. Mengapa insentifnya dipotong," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ninik, panggilan akrabnya, mengatakan tenaga kesehatan memerlukan tambahan vitamin. Sementara itu, dia mendapatkan informasi dari beberapa rumah sakit bahwa perawat kekurangan vitamin.
"Tenaga kesehatan perlu vitamin. Vitamin kurang, apalagi nanti insentif yang dibayar juga masih dipotong," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar mengatakan tenaga kesehatan telah merelakan waktu, bahkan nyawa, untuk menangani pandemi COVID-19.
"Tenaga kesehatan itu garda terdepan. Tolong jangan dikurangi insentif mereka. Harus dikembalikan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.*
Baca juga: Biro Hukum DKI: Insentif nakes jadi wewenang bukan berarti tak serius
Baca juga: Anggota DPR: Keterlambatan insentif nakes masalah implementasi
"Akan ada diskusi lagi dengan Menteri keuangan. Aspirasi itu ditangkap Kementerian Keuangan dan akan didiskusikan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti melalui siaran langsung akun Youtube DPR RI di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan tengah mendiskusikan kemungkinan realokasi anggaran di luar Kementerian Kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan dengan Kementerian Keuangan.
Pengurangan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 menjadi sorotan Komisi IX DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyesalkan surat Kementerian Keuangan kepada Kementerian kesehatan terkait pengurangan insentif tersebut.
Baca juga: Nakes RSUD M Yunus Bengkulu ancam mogok karena insentif tak dibayar
Baca juga: DPRD Lampung soroti tertundanya pembayaran insentif nakes
"Kita kekurangan banyak tenaga kesehatan. Perlu waktu lama untuk mendapatkan satu tenaga kesehatan. Mengapa insentifnya dipotong," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ninik, panggilan akrabnya, mengatakan tenaga kesehatan memerlukan tambahan vitamin. Sementara itu, dia mendapatkan informasi dari beberapa rumah sakit bahwa perawat kekurangan vitamin.
"Tenaga kesehatan perlu vitamin. Vitamin kurang, apalagi nanti insentif yang dibayar juga masih dipotong," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar mengatakan tenaga kesehatan telah merelakan waktu, bahkan nyawa, untuk menangani pandemi COVID-19.
"Tenaga kesehatan itu garda terdepan. Tolong jangan dikurangi insentif mereka. Harus dikembalikan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.*
Baca juga: Biro Hukum DKI: Insentif nakes jadi wewenang bukan berarti tak serius
Baca juga: Anggota DPR: Keterlambatan insentif nakes masalah implementasi
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021
Tags: