Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa efektif menekan penularan COVID-19, jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Intinya pelaksanaan PPKM Jawa-Bali dapat berjalan efektif apabila masyarakat patuh protokol kesehatan 3M, dan ada penegakan PPKM oleh pemerintah daerah," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, di Jakarta Selasa.

Dia mengatakan selama pemberlakuan PPKM masih banyak ditemukan masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan serta masih banyak yang melakukan mobilitas.

Baca juga: Satgas COVID-19 paparkan hasil evaluasi PPKM di 7 provinsi

Baca juga: Satgas COVID-19: Hampir setengah zona merah di RI dari Jawa dan Bali


Dia mengungkapkan pemerintah akan mengkaji kebijakan untuk menekan peningkatan kasus positif COVID-19. Namun demikian, hal terpenting yang harus dilakukan semua pihak adalah disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Lebih jauh Wiku mengatakan saat ini Satgas Penanganan COVID-19 sedang mengembangkan pos komando tingkat RT/RW di daerah untuk membantu pemda melakukan pengawasan dan pelaksanaan PPKM.

Posko-posko ini akan tersebar secara nasional dan dikelola satgas dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga, pemda, unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Tujuan keberadaan posko untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh terhadap 3M.

"Selain itu petugas posko diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan perawatan dan surat rujukan dari tempat perawatan puskesmas setempat," jelasnya.

Baca juga: Satgas COVID-19: Dua pekan PPKM belum cukup turunkan kasus aktif

Baca juga: Tren kesembuhan COVID-19 di 21 kabupaten/kota naik saat PPKM