Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gagal mencapai target menurunkan angka kemiskinan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2020 sebesar 13,75 persen akibat adanya pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Selasa, mengatakan angka kemiskinan 2020 di wilayah ini sebesar 18,01 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2020 sebesar 13,75 persen.

"Kondisi pandemi COVID-19 menyebabkan angka kemiskinan di Kulon Progo kembali naik menjadi 18,01 persen. Kemudian target RPJMD 2021 kemiskinan sebesar 11,25 persen, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dengan kondisi COVID-19, angka kemiskinan bisa 17,09 persen. Kami menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan angka kemiskinan," kata Astungkara.

Ia mengatakan Pemda DIY menargetkan angka kemiskinan di Kulon Progo mulai dari 2020-2022 menurun tiga digit semua, namun karena situasi pandemi COVID-19 situasi berubah total, sehingga pemkab harus membuat berbagai skema penurunan angka kemiskinan.

Baca juga: Angka kemiskinan di Kulon Progo naik 0,62 persen akibat COVID-19

Baca juga: Bupati Kulon Progo minta Wabup ambil alih tugas pengentasan kemiskinan


Pada 2022, sesuai RPJMD 2022 angka kemiskinan sebesar 8,85 persen, namun RKPD 2022 ditargetkan menjadi 16,17 persen.

"Untuk penurunan angka kemiskinan, Pemkab Kulon Progo akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kalau ekonomi masyarakat naik, mungkin angka kemiskinan di Kulon Progo bisa turun," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kulon Progo Yohanes Irianta mengatakan pemerintah pusat masih memberikan Bantuan Sosial Pangan (Sembako) 2021. Program sembako yang menggunakan APBN menyasar 36.056 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) APBD menyasar 5.000 KPM. Bantunan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran makanan keluarga miskin dan rentan miskin.

Ia mengatakan indeks bantuan sebesar Rp200 ribu yang disalurkan selama 12 bulan. Melalui program ini, KPM diharapkan membelanjakan bantuan sosial yang didapatkan untuk membeli bahan pangan yang ditentukan di e-Warong.

"Kami berharap masyarakat yang mendapat bantuan sembako ini dapat bertahan pada masa pandemi COVID-19, dan tidak jatuh miskin lagi," ujarnya.*

Baca juga: Kulon Progo percepat pengentasan kemiskinan

Baca juga: Sultan ingin bangkitkan perekonomian Yogyakarta selatan sesuai tantangan IORA