Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 147 orang sehingga total kumulatif kasus 10.156 kasus.

"Penambahan kasus COVID-19 Lampung sebanyak 147 orang yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan penambahan itu di Kota Bandarlampung 38 orang, Kabupaten Lampung Selatan 6 orang, Lampung Timur 22 orang, Lampung Utara 5 orang, Kota Metro 12 orang.

"Lalu Kabupaten Tulang Bawang 1 orang, Tulang Bawang Barat 3 orang, Kabupaten Tanggamus 8 orang, Pringsewu 5 orang, Pesawaran 6 kasus, Lampung Barat 13 orang, dan Lampung Tengah 28 orang," katanya.

Baca juga: Ketua IDI Pringsewu meninggal dunia terkena serangan jantung

Baca juga: KKP Panjang Lampung siapkan validasi digital keterangan tes COVID-19


Dari 147 kasus positif, 50 orang yang masuk dalam kategori bergejala, dan 97 orang kategori tidak bergejala, lalu ada 93 orang kasus baru, 54 kasus hasil penelusuran, serta 32 orang dirawat, dan 115 orang menjalani isolasi mandiri.

"Selain kasus positif COVID-19 ada penambahan pada kasus suspek 27 kasus, probable 2 kasus, kontak erat 156 kasus, dan pelaku perjalanan 333 kasus dan 9 kasus meninggal dunia akibat COVID-19," katanya lagi

Ia mengatakan dari 9 orang yang meninggal dunia ada 4 orang asal Kota Bandarlampung, 3 orang dari Kabupaten Lampung Tengah, dan 2 orang dari Lampung Timur.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah terjadi perubahan zona risiko persebaran COVID-19 dimana hanya tersisa dua daerah berzona merah yakni Lampung Timur dan Kota Bandarlampung, lalu 12 daerah berzona risiko oranye dan satu daerah berzona risiko kuning.*

Baca juga: Bandarlampung minta Labkesda utamakan hasil PCR pasien meninggal

Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 148 orang total ada 9.466 kasus