Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membahas soal kemungkinan diterapkannya kembali "check point" atau titik pemeriksaan selama masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan hal tersebut memang merupakan salah satu arahan dari pemerintah pusat guna menekan penyebaran COVID-19.
"Saya hari ini sudah minta kepada Pak Sekda sebagai Ketua Harian Satgas COVID-19 untuk membahasnya," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Pemkot Bandung antisipasi klaster COVID-19 pada libur panjang Imlek
Menurut Oded, jika titik pemeriksaan diterapkan maka akan menyasar lokasi seperti terminal, pasar dan lokasi strategis di mana mobilitas masyarakat tinggi.
"Pemerintah pusat kemaren (arahannya) kalau memungkinkan di kota dan kabupaten bisa melaksanakan pemeriksaan di terminal, di pasar, diharapkan seperti itu," katanya.
Perihal berapa jumlah titik pemeriksaan yang akan didirikan, menurutnya hal itu pun perlu dikaji terlebih dahulu oleh seluruh unsur pimpinan di wilayah Kota Bandung.
Baca juga: BPOM: IFP Bandung kelola vaksin COVID-19 dengan baik
"Ini kan dampaknya harus dikaji dulu oleh kita, kalau di Pasar Gedebage dan Caringin saja misalnya, itu kan banyak orang datang dari luar kota," kata Oded.
Adapun PPKM sendiri bakal berlangsung hingga 8 Februari 2021. Kini kasus konfirmasi aktif atau warga yang belum sembuh dari COVID-19 di Kota Bandung berjumlah 1.526 orang.
Baca juga: Ariel Noah dan Risa Saraswati ikuti vaksinasi dosis kedua di Bandung
Pemkot Bandung bahas penerapan titik pemeriksaan saat PPKM
1 Februari 2021 15:37 WIB
Petugas melakukan pengecekan kepada warga saat memberlakukan "check point" di masa PSBB. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: