Garut (ANTARA) - Sebanyak lima pimpinan daerah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tidak memenuhi syarat untuk disuntik vaksin COVID-19 tahap pertama setelah menjalani hasil pemeriksaan kesehatan tim medis pada vaksinasi perdana di Pendopo Garut, Senin.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani membenarkan ada lima orang dari kalangan unsur pimpinan daerah Garut tidak bisa divaksinasi COVID-19 karena sakit dan juga sudah pernah positif.

"Yang divaksinasi di Pendopo Garut itu 13 orang, tapi hasil pemeriksaan ada sebagian yang tidak bisa disuntik vaksin," kata Leli.

Ia menyebutkan dari 13 orang yang terdaftar akan mendapatkan vaksin COVID-19 hanya lima pimpinan orang yang tidak bisa, dan tujuh orang memenuhi syarat untuk divaksin.

Baca juga: Satgas COVID-19 sisir wilayah Garut soal protokol kesehatan

Baca juga: Objek wisata di Garut tutup sampai 25 Januari 2021


Mereka yang tidak bisa divaksin, kata Leli, yakni Bupati Garut Rudy Gunawan, Komandan Kodim 0611 Garut, Kapolres Garut, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, dan Ketua DPRD Garut, serta satu orang pegiat media sosial.

"Yang tidak divaksin itu karena sudah pernah Covid, seperti Pak Dandim, dan Pak Kajari," katanya.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan tidak bisa divaksin COVID-19 karena gula darahnya naik sehingga ditunda dulu sampai dua pekan ke depan.

"Saya tidak bisa divaksin karena gula darah saya tinggi, dua pekan lagi dicoba lagi," katanya.

Selain Bupati, Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan tidak bisa divaksin tahap pertama karena hasil pemeriksaan kurang tidur.

"Saya tidak bisa divaksin karena kurang tidur, tapi nanti dicoba lagi dua pekan ke depan," katanya.*

Baca juga: Kepala Polres Garut: Jangan ragu tegakkan hukum cegah COVID-19