Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung menyiapkan sistem digital validasi surat keterangan tes COVID-19 guna mengatasi adanya pemalsuan surat tersebut.
"Menindaklanjuti permintaan yang disampaikan kepada kami, telah disiapkan sistem digitalisasi untuk memvalidasi surat keterangan tes cepat ataupun tes usap COVID-19 melalui e-HAC," ujar Kepala KKP Kelas II Panjang, Lampung, Marjunet Danoe saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan surat keterangan serta mengurangi risiko paparan COVID-19 bagi petugas di lapangan.
Baca juga: Dinkes: Pejabat pusat kunjungi Lampung disertai surat bebas COVID-19
"Iya benar sekali, untuk mencegah pemalsuan surat dan mengurangi resiko paparan bagi petugas kami yang melakukan validasi, sebab bentuk manual kertas sangat berisiko terjadi kontak antara petugas dan penumpang," katanya.
Menurutnya, pemberlakuan surat digital akan dilakukan secara bertahap selama Februari, dan bagi fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan untuk menerbitkan surat keterangan secara digital untuk memudahkan validasi.
"Kalau perhitungan selama Februari masih akan dicampur antara surat digital dan manual tertulis, penerapan di Bandara sudah sejak Rabu, namun memang masih banyak penumpang yang membawa surat manual sehingga kita akan terus sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Polda Lampung tindak tegas pemalsu surat keterangan bebas COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung capai 9.192 dengan penambahan 108 orang
Respon positif akan penerapan digitalisasi validasi surat tes cepat dan tes usap juga dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.
"Kalau untuk sistem digitalisasi kami mendukung, namun harus benar- benar dipersiapkan dengan matang jangan sampai menjadi kendala bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan selama pandemi COVID-19 sistem digital dapat membantu mencegah adanya kontak sehingga mengantisipasi adanya persebaran COVID-19.
"Selama COVID-19 sangat baik bila secara digital untuk antisipasi persebaran," ucapnya.
Baca juga: Lampung ajukan alat terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19
Baca juga: Dinkes catat positif COVID-19 Lampung capai 9.084 kasus
KKP Panjang Lampung siapkan validasi digital keterangan tes COVID-19
30 Januari 2021 13:17 WIB
Ilustrasi- Situasi penumpang di Bandara Radin Inten II Lampung. ANTARA/HO.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021
Tags: