Gorontalo Utara terapkan konsep Wisata Tangguh
30 Januari 2021 00:17 WIB
Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, bersama Kapolres setempat AKBP Dicky Irawan Kesuma dan Ketua Komisi I DPRD, Rina Polapa, pada pencanangan Wisata Tangguh di objek wisata Pantai Minanga, Desa Ota Jin Utara, Kecamatan Atinggola. (ANTARA/HO)
Gorontalo (ANTARA) - Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerapkan konsep Wisata Tangguh agar sektor ini tetap tumbuh di tengah pandemi.
"Langkah awalnya diterapkan di lokasi wisata Pantai Minanga, terletak di Desa Ota Jin Utara, Kecamatan Atinggola," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Jumat.
Destinasi baru itu sempat ditutup selama lebih kurang tiga pekan terakhir karena insiden pelanggaran protokol kesehatan.
Kini telah dibuka lagi untuk umum, pasca pencanangan dengan konsep tersebut.
"Alhamdulillah, saya bersama Kapolres disaksikan anggota DPRD, telah mencanangkan konsep ini. Harapannya, sektor pariwisata daerah ini tetap maju di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Kadin canangkan desa tangguh wisata di Lombok
Ia pun mengapresiasi konsep tersebut yang diinisiasi langsung pihak Polres, di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dicky Irawan Kesuma.
"Terima kasih kami ucapkan. Ini merupakan bentuk dukungan dan terobosan nyata dari pihak Kepolisian dalam rangka mendorong kemajuan pariwisata yang berdampak langsung pada masyarakat," tambahnya.
Konsep Wisata Tangguh pun diharapkan sinergi dengan program pemberdayaan masyarakat lokal di era tatanan kehidupan baru.
Sementara itu, Kapolres setempat AKBP Dicky Irawan Kesuma mengatakan, konsep Wisata Tangguh sejalan dengan kepatuhan masyarakat dan pengelola objek wisata dalam mematuhi protokol kesehatan mencegah COVID-19.
Baca juga: BNPB dorong tujuan wisata aman yang tangguh bencana
Pantai Minanga diharapkan menjadi destinasi percontohan dalam penerapan protokol kesehatan di daerah ini.
Pengelola tetap membuka wisata pantai tersebut dan pengunjung dapat datang menikmati keindahan pantai dan suasana indah lainnya.
Syaratnya, wajib menerapkan protokol kesehatan yakni tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak atau tidak berkerumun.
Wisata tangguh bermakna tangguh dari berbagai hal, termasuk tangguh dengan kondisi melawan pandemi COVID-19.
"Langkah awalnya diterapkan di lokasi wisata Pantai Minanga, terletak di Desa Ota Jin Utara, Kecamatan Atinggola," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Jumat.
Destinasi baru itu sempat ditutup selama lebih kurang tiga pekan terakhir karena insiden pelanggaran protokol kesehatan.
Kini telah dibuka lagi untuk umum, pasca pencanangan dengan konsep tersebut.
"Alhamdulillah, saya bersama Kapolres disaksikan anggota DPRD, telah mencanangkan konsep ini. Harapannya, sektor pariwisata daerah ini tetap maju di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Baca juga: Kadin canangkan desa tangguh wisata di Lombok
Ia pun mengapresiasi konsep tersebut yang diinisiasi langsung pihak Polres, di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dicky Irawan Kesuma.
"Terima kasih kami ucapkan. Ini merupakan bentuk dukungan dan terobosan nyata dari pihak Kepolisian dalam rangka mendorong kemajuan pariwisata yang berdampak langsung pada masyarakat," tambahnya.
Konsep Wisata Tangguh pun diharapkan sinergi dengan program pemberdayaan masyarakat lokal di era tatanan kehidupan baru.
Sementara itu, Kapolres setempat AKBP Dicky Irawan Kesuma mengatakan, konsep Wisata Tangguh sejalan dengan kepatuhan masyarakat dan pengelola objek wisata dalam mematuhi protokol kesehatan mencegah COVID-19.
Baca juga: BNPB dorong tujuan wisata aman yang tangguh bencana
Pantai Minanga diharapkan menjadi destinasi percontohan dalam penerapan protokol kesehatan di daerah ini.
Pengelola tetap membuka wisata pantai tersebut dan pengunjung dapat datang menikmati keindahan pantai dan suasana indah lainnya.
Syaratnya, wajib menerapkan protokol kesehatan yakni tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak atau tidak berkerumun.
Wisata tangguh bermakna tangguh dari berbagai hal, termasuk tangguh dengan kondisi melawan pandemi COVID-19.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021
Tags: