Indragiri Hilir (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menerima pindahan 30 warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang mengalami kelebihan kapasitas serta untuk menghindari COVID-19.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono di Tembilahan, Jumat, mengatakan bahwa pemindahan warga binaan tersebut karena membeludaknya tahanan di Lapas Pekanbaru.
"Kemarin sudah masuk 30 orang terpidana dari Kota Pekanbaru karena tahanan lapas di sana sedang membeludak," ujarnya.
Ia menyebutkan terpidana yang masuk ke Lapas Tembilahan lebih banyak kasus penyalahgunaan narkotika dan kriminal umum.
Baca juga: Positif COVID-19, tahanan batal masuk lapas di Riau
Selain itu, pemindahan terpidana antarlapas, kata Julianto, untuk mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
"Ada aturan jumlah terpidana dalam satu sel yang berdasarkan pada standar protokol kesehatan COVID-19, dan lapas harus menerapkan hal itu. Makanya, terjadi pemindahan terpidana," katanya.
Saat ini, kata Kepala Lapas, penghuni Lapas Kelas IIA Tembilahan kurang lebih 261 orang.
"Ada juga yang dititipkan di Polres Inhil sebanyak 40 orang mengingat daya tampungnya sudah mulai penuh," katanya.
Setelah masuk di Lapas Tembilahan, para warga binaan juga ketat menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.
Para tahanan yang baru datang tersebut diminta untuk mengganti pakaian dan menggunakan hand sanitizer serta memakai masker.
Pihak lapas saat ini juga membatasi pengunjung untuk menghindari penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca juga: Napi penyerang Mapolda Riau dipindah ke Lapas Tembilahan
30 penghuni Lapas Pekanbaru dipindah ke Tembilahan hindari COVID-19
29 Januari 2021 18:33 WIB
Pemindahan warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru ke Lapas Kelas IIA Tembilahan, Rabu (28-1-2021). ANTARA/Adriah
Pewarta: Adriah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021
Tags: