Kulon Progo (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 53 kasus baru, sehingga total kasus di wilayah ini menjadi 2.003 kasus.
"Perubahan situasi COVID-19 per 29 Januari 2021, yakni 53 kasus pasien terkonfirmasi COVID-19 baru," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Jumat.
Ia mengatakan kasus pasien terkonfirmasi baru dari Kecamatan Sentolo lima kasus, Kalibawang delapan kasus, Pengasih empat kasus, Temon sembilan kasus, Galur empat kasus, Wates 12 kasus, Kokap dua kasus, sisanya Lendah.
"Kasus baru ini muncul karena masyarakat melakukan rapid test antigen mandiri yang hasilnya positif, klaster keluarga, pelaku perjalanan dan kasus kontak dalam penelusuran," kata Baning.
Kemudian, pasien terkonfirmasi COVID-19 yang selesai menjalani isolasi mandiri sebanyak 24 kasus dari Kecamatan Galur delapan orang, Sentolo delapan orang, Pengasih empat orang, dan Girimulyo empat orang. Selain itu, ada dua orang terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia, dari Kokap dan Sentolo.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo total kasus di wilayah ini mencapai 2.003 kasus dengan rincian, 37 isolasi rumah sakit, 594 isolasi mandiri, 817 selesai isolasi, 520 sembuh, dan 35 kasus meninggal dunia.
Baca juga: Tambahan 48 orang terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo
Baca juga: Pemkab Kulon Progo ingatkan masyarakat terapkan prokes di keluarga
Adapun sebaran pasien terkonfirmasi COVID-19 di setiap kecamatan dengan angkat tertinggi sampai terendah, yakni Wates 279 kasus, Sentolo 270 kasus, Pengasih 245 kasus, Temon 175 kasus, Panjatan 169 kasus, Galur 155 kasus, Lendah 152 kasus, Nanggulan 145 kasus, Kokap 144 kasus, Kalibawang 138 kasus, Samigaluh 74 kasus, dan Girimulyo 54 kasus.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan penambahan kasus terkonfirmasi cukup tinggi, meski sudah diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehak 11 Januari sampai sekarang. Pelaksanaan PPKM tidak berbanding lurus dengan penambahan kasus. Penularan tidak berbanding lurus.
"Kami sudah mengatur kerumunan, perkantoran, dan lain-lain, tapi pemaparan saat ini dari klaster keluarga. PPKM diperlukan sebagai bentuk perhatian masyarakat yang harus menaati protokol kesehatan," katanya.
Ia berharap masyarakat yang memiliki anggota keluarga memiliki mobilitas di luar rumah bisa memastikan kebersihan diri saat pulang. Saat ini, klaster keluarga menjadi sektor penambahan kasus terbanyak dalam beberapa pekan terakhir.
"Klaster di keluarga ini yang harus berhati-hati. Saat anggota keluarga bepergian dan sampai rumah harus memastikan kebersihan diri. Jika sampai rumah, pulang kerja, harus membersihkan diri,” harapnya.
Baca juga: Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo bertambah 59 orang
Baca juga: Dinkes Kulon Progo terkendala tenaga medis dirikan rumah sakit darurat
Pasien terkonformasi COVID-19 di Kulon Progo menjadi 2.003 kasus
29 Januari 2021 18:02 WIB
Petugas memeriksan calon penerima vaksin pertama di RSUD Wates, Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)
Pewarta: Sutarmi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021
Tags: