Penerima tak datang dan "cold chain" kurang kendala vaksinasi COVID-19
28 Januari 2021 20:56 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito jalani vaksinasi kedua di lingkungan istana kepresidenan pada Rabu (27/1/2021). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan adanya sejumlah kendala yang menghambat vaksinasi COVID-19 di tahap pertama, yakni banyak penerima vaksin yang tak datang sesuai jadwal, hingga kurangnya kapasitas sistem rantai dingin (cold chain) untuk menyimpan dan distribusi vaksin.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan banyak tenaga kesehatan yang merupakan penerima prioritas vaksin COVID-19 tak datang untuk menerima vaksin sesuai jadwal yang ditetapkan.
Padahal, menurut dia, vaksin untuk tenaga kesehatan sangat penting. Bahkan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko tiga kali lebih besar terinfeksi COVID-19 dibanding masyarakat umum.
Baca juga: Presiden janji benahi pelaksanaan vaksinasi COVID-19
“Saya imbau para tenaga kesehatan untuk datang menerima vaksin sesuai jadwal yang ditetapkan mengingat vaksin ini untuk mencegah penularan, juga sebagai bentuk perlindungan diri bagi rekan-rekan sekalian,” ujar dia.
Kendala lainnya, diakui Wiku, adalah kapasitas rantai pasokan dengan suhu tertentu (cold chain) di beberapa daerah tidak mencukupi karena terdapat banyak vaksin non-COVID-19 yang masih tersimpan.
“Kementerian Kesehatan sedang berusaha memperbaiki sinkronsiasi data logistik agar bisa tersalurkan dengan baik,” ujar dia.
Baca juga: Kemristek kembangkan alat pengukur antibodi setelah divaksin COVID-19
Pemerintah sedang melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Vaksinasi tahap kedua akan menyasar petugas pelayanan publik termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Kemudian, vaksinasi tahap ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Tahap keempat sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster.
Baca juga: Menristek harap vaksin Merah Putih dapat izin darurat akhir 2021
Baca juga: Pemerintah optimistis terhadap periode vaksinasi yang telah disusun
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
#vaksincovid19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan banyak tenaga kesehatan yang merupakan penerima prioritas vaksin COVID-19 tak datang untuk menerima vaksin sesuai jadwal yang ditetapkan.
Padahal, menurut dia, vaksin untuk tenaga kesehatan sangat penting. Bahkan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko tiga kali lebih besar terinfeksi COVID-19 dibanding masyarakat umum.
Baca juga: Presiden janji benahi pelaksanaan vaksinasi COVID-19
“Saya imbau para tenaga kesehatan untuk datang menerima vaksin sesuai jadwal yang ditetapkan mengingat vaksin ini untuk mencegah penularan, juga sebagai bentuk perlindungan diri bagi rekan-rekan sekalian,” ujar dia.
Kendala lainnya, diakui Wiku, adalah kapasitas rantai pasokan dengan suhu tertentu (cold chain) di beberapa daerah tidak mencukupi karena terdapat banyak vaksin non-COVID-19 yang masih tersimpan.
“Kementerian Kesehatan sedang berusaha memperbaiki sinkronsiasi data logistik agar bisa tersalurkan dengan baik,” ujar dia.
Baca juga: Kemristek kembangkan alat pengukur antibodi setelah divaksin COVID-19
Pemerintah sedang melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap pertama dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Vaksinasi tahap kedua akan menyasar petugas pelayanan publik termasuk anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Kemudian, vaksinasi tahap ketiga adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Tahap keempat sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster.
Baca juga: Menristek harap vaksin Merah Putih dapat izin darurat akhir 2021
Baca juga: Pemerintah optimistis terhadap periode vaksinasi yang telah disusun
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak
#pakaimasker
#vaksincovid19
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021
Tags: