Kemendikbud: Profesionalisme seorang guru adalah keharusan
28 Januari 2021 18:11 WIB
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus) Kemendikbud Yaswardi. ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyebut bahwa profesionalisme bagi seorang guru adalah suatu keharusan yang mesti dipenuhi serta dijadikan sebagai pegangan utama dalam mengajar di jenjang dan satuan pendidikan apapun.
"Profesional itu adalah tuntutan kebutuhan dan keharusan, sekalipun guru itu mengajar jauh di daerah 3T," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus) Kemendikbud Yaswardi pada diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Sehingga, katanya, disediakannya ruang merdeka belajar merupakan langkah untuk mengasah profesionalisme guru. Para pendidik diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya bersama para peserta didik.
Baca juga: Mendikbud dorong peningkatan profesionalisme guru
Ia mengatakan profesionalisme seorang guru juga tidak terlepas dari pemenuhan persyaratan-persyaratan standar kompetensi yang telah diatur dalam regulasi termasuk Permendiknas Nomor 16 tahun 2007.
"Itu berlaku untuk semua guru baik yang statusnya PNS atau nonPNS, baik yang statusnya di perkotaan maupun daerah pedalaman yang jauh," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dituntut adanya program literasi di sekolah dimana dikembangkan untuk peserta didik sekaligus sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru dari waktu ke waktu.
Baca juga: Mendikbud bilang pilkada rusak profesionalisme guru
Dengan adanya program literasi tersebut, pelabelan-pelabelan masyarakat terhadap sekolah misalnya sekolah unggulan atau sekolah mewah dan sebagainya yang merujuk pada sekolah tertentu, tidak menjadi hambatan bagi guru dalam memperkuat profesionalismenya dengan pola-pola tertentu.
Bahkan, katanya, Kemendikbus saat ini mengembangkan model kompetensi guru agar para pendidik memiliki konten pengetahuan yang kuat dalam pembelajaran.
Apalagi ke depannya diterapkan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang membuat guru harus terus meningkatkan kemampuannya dan tidak boleh berhenti pada batas profesional maupun prestasi tertentu.
"Guru harus selalu mengembangkan potensinya dan bertindak sebagai pembelajar aktif. Kemudian aktif di komunitas, aktif berkolaborasi serta saling berbagi informasi," ujarnya.
Baca juga: Membangun Profesionalisme Guru Daerah Terpencil
"Profesional itu adalah tuntutan kebutuhan dan keharusan, sekalipun guru itu mengajar jauh di daerah 3T," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmensus) Kemendikbud Yaswardi pada diskusi virtual yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Sehingga, katanya, disediakannya ruang merdeka belajar merupakan langkah untuk mengasah profesionalisme guru. Para pendidik diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya bersama para peserta didik.
Baca juga: Mendikbud dorong peningkatan profesionalisme guru
Ia mengatakan profesionalisme seorang guru juga tidak terlepas dari pemenuhan persyaratan-persyaratan standar kompetensi yang telah diatur dalam regulasi termasuk Permendiknas Nomor 16 tahun 2007.
"Itu berlaku untuk semua guru baik yang statusnya PNS atau nonPNS, baik yang statusnya di perkotaan maupun daerah pedalaman yang jauh," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, dituntut adanya program literasi di sekolah dimana dikembangkan untuk peserta didik sekaligus sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru dari waktu ke waktu.
Baca juga: Mendikbud bilang pilkada rusak profesionalisme guru
Dengan adanya program literasi tersebut, pelabelan-pelabelan masyarakat terhadap sekolah misalnya sekolah unggulan atau sekolah mewah dan sebagainya yang merujuk pada sekolah tertentu, tidak menjadi hambatan bagi guru dalam memperkuat profesionalismenya dengan pola-pola tertentu.
Bahkan, katanya, Kemendikbus saat ini mengembangkan model kompetensi guru agar para pendidik memiliki konten pengetahuan yang kuat dalam pembelajaran.
Apalagi ke depannya diterapkan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang membuat guru harus terus meningkatkan kemampuannya dan tidak boleh berhenti pada batas profesional maupun prestasi tertentu.
"Guru harus selalu mengembangkan potensinya dan bertindak sebagai pembelajar aktif. Kemudian aktif di komunitas, aktif berkolaborasi serta saling berbagi informasi," ujarnya.
Baca juga: Membangun Profesionalisme Guru Daerah Terpencil
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021
Tags: