Tujuh calon hakim MA selesai jalani uji kelayakan di DPR
28 Januari 2021 14:38 WIB
Suasana uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc MA di Komisi III DPR RI kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp/aa.
Jakarta (ANTARA) - Tujuh calon hakim Mahkamah Agung (MA) selesai menjalani uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Desmond Junaidi Mahesa pada masa persidangan III/tahun sidang 2020/2021 yang digelar secara fisik maupun virtual, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA oleh Komisi III DPR memasuki hari kedua yang diikuti oleh tiga orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).
Ketiganya, yakni Dr Petrus Paulus Maturbongs, Dr Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Yarna Dewita yang mengikuti uji kelayakan sesuai urutan.
Setelah Yarna Dewita merampungkan uji kelayakan, Desmond sebagai pimpinan sidang segera menskorsing rapat selama 30 menit untuk dilanjutkan rapat pleno pengambilan keputusan.
Ada tujuh calon hakim MA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, tetapi empat calon lainnya sudah mengikutinya pada hari pertama, Rabu (27/1) lalu. Empat calon hakim MA ini, yakni Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung, Achmad Jaka Mirdinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, dan Banelaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Baca juga: Komisi III DPR pertanyakan makalah calon hakim agung diduga plagiat
Baca juga: Komisi III DPR mulai uji kelayakan calon hakim agung
Uji kelayakan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA dipimpin oleh Wakil Ketua III DPR Desmond Junaidi Mahesa pada masa persidangan III/tahun sidang 2020/2021 yang digelar secara fisik maupun virtual, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada MA oleh Komisi III DPR memasuki hari kedua yang diikuti oleh tiga orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).
Ketiganya, yakni Dr Petrus Paulus Maturbongs, Dr Sinintha Yuliansih Sibarani, dan Yarna Dewita yang mengikuti uji kelayakan sesuai urutan.
Setelah Yarna Dewita merampungkan uji kelayakan, Desmond sebagai pimpinan sidang segera menskorsing rapat selama 30 menit untuk dilanjutkan rapat pleno pengambilan keputusan.
Ada tujuh calon hakim MA yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, tetapi empat calon lainnya sudah mengikutinya pada hari pertama, Rabu (27/1) lalu. Empat calon hakim MA ini, yakni Andari Yuriko sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, Triyono Martanto sebagai Calon Hakim Agung, Achmad Jaka Mirdinata sebagai Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, dan Banelaus Naipospos sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Baca juga: Komisi III DPR pertanyakan makalah calon hakim agung diduga plagiat
Baca juga: Komisi III DPR mulai uji kelayakan calon hakim agung
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021
Tags: