Polres Bireuen Aceh ungkap 340 Kg sabu dari kapal nelayan
27 Januari 2021 14:11 WIB
Arsip - Kepala Bidang Humas Polda Aceh Ery Apriyono (kiri) Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari (tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Kamis (27/8/2020). ANTARA/M Haris SA.
Meulaboh (ANTARA) - Petugas kepolisian Polres Bireuen Aceh pada Rabu (27/1) siang mengamankan sebanyak 340 kilogram lebih narkotika jenis sabu dari sebuah kapal nelayan di kawasan Pantai Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Kapolres Bireuen Aceh AKBP Taufik yang dihubungi ANTARA dari melalui saluran telepon dari Meulaboh, Aceh Barat, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di daerah ini.
“Benar, saat ini masih dalam pengembangan,” katanya singkat.
Baca juga: Kajati: 37 pelaku narkoba di Aceh dituntut hukuman mati
Baca juga: Gubernur Aceh: Penegakan hukum pelaku narkoba harus tegas
Baca juga: Polda Aceh gagalkan peredaran 61 kilogram sabu-sabu
Kapolres Bireuen Aceh AKBP Taufik yang dihubungi ANTARA dari melalui saluran telepon dari Meulaboh, Aceh Barat, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di daerah ini.
“Benar, saat ini masih dalam pengembangan,” katanya singkat.
Baca juga: Kajati: 37 pelaku narkoba di Aceh dituntut hukuman mati
Baca juga: Gubernur Aceh: Penegakan hukum pelaku narkoba harus tegas
Baca juga: Polda Aceh gagalkan peredaran 61 kilogram sabu-sabu
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021
Tags: