Ia menjelaskan bahwa pencarian korban Pesawat Sriwijaya SJ-182 telah diberhentikan pada 21 Januari 2021 lalu, dimana Tim DIV Mabes Polri telah mengidentifikasi 53 kantong jenazah.
Baca juga: Jenazah korban kecelakaan pesawat SJ-182 akan diterbangkan ke Lampung
Baca juga: Dua korban kecelakaan Sriwijaya Air asal Lampung teridentifikasi
"Kedua korban ini merupakan teman dari korban pertama yang teridentifikasi yakni atas nama Pipit Piyono. Kedua korban ini berhasil diidentifikasi pascakejadian musibah SJ-182 selama 16 hari," kata dia.
Kedua jenazah ini akan diserahkan kepada keluarganya yang juga datang ke Terminal Kargo Bandara Radin Inten II Provinsi Lampung ditemani petugas dari Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Perlu diketahui bahwa keseluruhan akomodasi penjemputan kedua jenazah, dan keluarga yang menjemput ke Jakarta ditanggung oleh pihak Sriwijaya," kata dia.
Baca juga: Jasa Raharja Lampung salurkan santunan pada satu korban SJ-182
Baca juga: Sriwijaya Air fasilitasi kepulangan jenazah korban asal Lampung