Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu di Istana Negara melantik Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai Ketua merangkap anggota dan empat lainnya sebagai anggota, dalam Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia. .

Pelantikan pada hari ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6/P Tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, satu mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi,” seperti tertulis dalam Kepres tersebut yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Baca juga: Sri Mulyani: 3 Dewas Lembaga Pengelola Investasi masa jabatannya beda

Kelima anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik pada Rabu ini adalah ;

1. Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri BUMN sebagai anggota

3. Darwin Cyril Noerhadi sebagai anggota

4. Yozua Makes sebagai anggota

5. Haryanto Sahari sebagai anggota.

Setelah pembacaan isi Kepres, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan keanggotaan Dewan Pengawas LPI.

Acara pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga: Sri Mulyani ungkap urgensi pembentukan LPI

Baca juga: Menko Airlangga harapkan LPI mampu tarik investor SWF negara lain